Prioritastv.com, Pesawaran – Pelaku penembakan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, bernama Mustofa diketahui merupakan warga Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Pria 60 tahun itu dikenal memiliki rutinitas keseharian bertani dan beraktifitas seperti warga pada umumnya, tidak terlihat adanya penyimpangan dalam kesehariannya. Mustofa sendiri tinggal bersama sang istri di desa tersebut.
Berdasarkan keterangan Tarmizi selaku Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, bahwa Mustopa benar merupakan salah satu warganya.
“Iya kalau dari keterangan KTPnya sih memang dia warga saya, namun saya baru tau informasi ini dari rekan-rekan media, karena kebetulan hari ini saya sedang mengikuti rakor di Pemkab Pesawaran,” kata Tarmizi, Selasa 2 April 2023, siang.
Tarmizi menyebut, Mustofa tinggal bersama istrinya di Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, dia punya anak tiga tapi anaknya tidak ada di rumah semua karena sedang bekerja di luar daerah.
“Selama ini Mustopa diketahui masyarakat beraktifitas seperti warga pada umumnya, tidak terlihat adanya penyimpangan dalam kesehariannya,” ujarnya.
Ditambahkannya, “Karena kesehariannya dia ini bertani dan tidak pernah ikut ajaran-ajaran yang menyimpang,” tandasnya.
Sementara itu menurut Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Anwar Abbas bahwa, penembakan terjadi ketika ia bersama sejumlah pimpinan tengah melakukan rapat di Lantai IV, ada yang mengabarkan adanya penembakan.
“Saat datang ke MUI, awalnya ingin bertemu dengan ketua, ia sempat mendesak penjaga keamanan, lalu saat coba dikonfirmasi, terjadilah penembakan,” jelas Anwar Abbas.
Orang yang bersangkutan mendakwahkan diri sebagai nabi berasal dari Lampung. Anwar Abbas menyebut, berdasarkan keterangan petugas keamanan, pelaku penembakan bertubuh gempal dengan tinggi sekitar 160 CM.
Sebelumnya, diberitakan pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, diketahui sebagai warga Lampung, sebab dari hasil olah TKP, ditemukan pelaku memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Lampung.
Dalam aksi pelaku tersebut, sejumlah korban terluka dan Mustofa sendiri meninggal dalam perawatan meninggalkan secarik kertas berisi sebuah permintaan bahkan tertulis ancaman diduga dibuat oleh Mustofa sebab namanya tertulis berikut tada tanda tangannya. (Diki)