Prioritastv.com, Tanggamus – Pasca pemberhentian kepala pekon (Kakon) terpilih Pekon Sukamulya Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus atasnama M. Toni yang tersangkut perkara pidana, panitia setempat telah melaksanakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahapan PAW Kakon Sukamulya telah memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Pekon PAW terhadap 2 calon yang lolos verifikasi administrasi, pengundian di Balai Pekon setempat, Selasa 2 Mei 2023.
Berdasarkan keterangan Sam’un selaku Cakakon Nomor Urut 1, mengaku sangat bersyukur atas pelaksanaan tahapan PAW Pilkakon yang ia ikuti bersama calon nomor urut 2.
“Alhamdulillah, tahapan sudah sampai pada penetapan nomor urut. Kami juga sangat bersyukur mendapatkan nomor urut tersebut, semoga sesuai harapan bersama,” kata Sam’un melalui sambungan telfon.
Sam’un berharap dalam pelaksanaan PAW nantinya berlangsung, aman, damai dan lancar serta selalu dalam lindungan Allah SWT.
“Yang kita harapkan selalu kondusif, tentunya semua kembali kepada Allah SWT,” tegasnya.
Terpisah, Calon Nomor Urut 2, Suherman mengatakan bahwa ia juga telah mengikuti penetapan dan pengundian nomor urur calon guna konstetasi PAW pada Senin 8 Mei 2023 mendatang.
“Tadi ada surat undangan ikut kumpul penetapan calon. Saya mendapatkan nomor urut dua. Harapannya saya pemilihan nanti dapat aman damai lancar tidak ada halangan apapun dan selalu lindungan Allah SWT,” kata Suherman melalui chat instan.
Sementara itu, Ketua Panitia PAW Kakon Sukamulya, Ahmad Azis walaupun sambungan telfon aktif, namun belum membalas begitupun dihubungi via whatsapp. (Sungatno)