Miris, Anak 15 Tahun di Lampung Tengah Diperkosa Teman Kakeknya 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:23

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi menangkap seorang pria 38 tahun berinisial AR (38) warga Kampung Bumi Nabung Ilir Kecamatan Bumi Nabung Lampung Tengah ditangkap atas persangkaan pemerkosaan.

Mirisnya, aksi petani yang telah beristri dan dikarunia anak itu dilakukan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun ketika rumah kakek korban sedang sepi.

Atas aksi bejatnya itu, korban berinisial bunga saat ini mengalami trauma, beruntung ia menceritakan kejadian yang dialaminya sehingga keluarga melapor ke Polsek Rumbia, Lamteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas penangkapan itu terungkap, tersangka yang memendam rasa terhadap korban, mulanya melakukan bujuk rayu ketika korban berada di rumah kakeknya yang tak jauh dari rumah tersangka.

Saat korban rebahan di kursi sambil bermain handphone, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan meminta nomor whatsapp korban, namun korban menolaknya dengan halus.

Tak berhenti disana, tersangka yang mengaku menyukai korban, bahkan mengaku akan meninggalkan anak istrinya demi korban sehingga membuat korban ketakutan.

Lantaran takut dan berharap tersangka segera pergi, korban akhirnya memberikan nomor whatsappnya kepada pelaku.

Sebelum pergi, tersangka kembali melakukan bujuk rayu memberikan uang Rp100 ribu dengan mengatakan uang tersebut untuk sangu korban.

Aksi tersangka yang telah dirasuki setan rupanya tak pergi dari lokasi, pasalnya ketika korban mandi, tersangka mencoba mengintip korban, kemudian korban berteriak dan tersangka pergi.

Setelah korban selesai mandi dan menggunakan handuk, tiba-tiba pelaku sudah berada di depan kamar mandi, langsung membekap korban dan langsung memperkosa korban.

Lantaran tenaga korban kalah kuat dengan tersangka, sehingga korban hanya pasrah diperkosa oleh tersangka sambil berdiri.

Korban yang trauma dan tidak terima dengan ulah tersangka dan menceritakan kepada saudaranya, hingga berita memilukan tersebut ke ibu korban.

Menurut Kapolsek Rumbia Lampung Tengah, Iptu Hairil Rizal peristiwa memilukan tersebut terjadi pada saat korban sedang berkunjung kerumah sang kakek pada Senin 1 April 2023 pukul 17.00 WIB.

Laporan dilakukan ibu korban yang tidak terima masa depan putrinya dirusak oleh seorang lelaki yang telah memilki anak istri itu, kemudian langsung melaporkan petani bejat tersebut ke Polsek Rumbia.

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Kampung Reno Basuki, Rumbia, Lamteng pada Rabu (3/5/23) sekira pukul 15.00 WIB,” kata Hairil kepada Media Prioritas, Jumat 5 April 2023.

Disinggung terkait aktifitas tersangka di rumah kakek korban, Hairil menjelaskan bahwa pelaku merupakan teman dekat kakek korban, yang kerap berkunjung ke rumah tersebut.

“Saat kakek korban sedang tidak berada dirumah, disitulah tersangka melampiaskan aksi bejatnya,” jelasnya.

Kini, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian milik korban ditahan Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Diki)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru