Menu

Mode Gelap

Lampung

Miris, Anak 15 Tahun di Lampung Tengah Diperkosa Teman Kakeknya 

badge-check
Editor    : Davit Segara

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi menangkap seorang pria 38 tahun berinisial AR (38) warga Kampung Bumi Nabung Ilir Kecamatan Bumi Nabung Lampung Tengah ditangkap atas persangkaan pemerkosaan.

Mirisnya, aksi petani yang telah beristri dan dikarunia anak itu dilakukan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun ketika rumah kakek korban sedang sepi.

Atas aksi bejatnya itu, korban berinisial bunga saat ini mengalami trauma, beruntung ia menceritakan kejadian yang dialaminya sehingga keluarga melapor ke Polsek Rumbia, Lamteng.

Atas penangkapan itu terungkap, tersangka yang memendam rasa terhadap korban, mulanya melakukan bujuk rayu ketika korban berada di rumah kakeknya yang tak jauh dari rumah tersangka.

Saat korban rebahan di kursi sambil bermain handphone, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan meminta nomor whatsapp korban, namun korban menolaknya dengan halus.

Tak berhenti disana, tersangka yang mengaku menyukai korban, bahkan mengaku akan meninggalkan anak istrinya demi korban sehingga membuat korban ketakutan.

Lantaran takut dan berharap tersangka segera pergi, korban akhirnya memberikan nomor whatsappnya kepada pelaku.

Sebelum pergi, tersangka kembali melakukan bujuk rayu memberikan uang Rp100 ribu dengan mengatakan uang tersebut untuk sangu korban.

Aksi tersangka yang telah dirasuki setan rupanya tak pergi dari lokasi, pasalnya ketika korban mandi, tersangka mencoba mengintip korban, kemudian korban berteriak dan tersangka pergi.

Setelah korban selesai mandi dan menggunakan handuk, tiba-tiba pelaku sudah berada di depan kamar mandi, langsung membekap korban dan langsung memperkosa korban.

Lantaran tenaga korban kalah kuat dengan tersangka, sehingga korban hanya pasrah diperkosa oleh tersangka sambil berdiri.

Korban yang trauma dan tidak terima dengan ulah tersangka dan menceritakan kepada saudaranya, hingga berita memilukan tersebut ke ibu korban.

Menurut Kapolsek Rumbia Lampung Tengah, Iptu Hairil Rizal peristiwa memilukan tersebut terjadi pada saat korban sedang berkunjung kerumah sang kakek pada Senin 1 April 2023 pukul 17.00 WIB.

Laporan dilakukan ibu korban yang tidak terima masa depan putrinya dirusak oleh seorang lelaki yang telah memilki anak istri itu, kemudian langsung melaporkan petani bejat tersebut ke Polsek Rumbia.

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Kampung Reno Basuki, Rumbia, Lamteng pada Rabu (3/5/23) sekira pukul 15.00 WIB,” kata Hairil kepada Media Prioritas, Jumat 5 April 2023.

Disinggung terkait aktifitas tersangka di rumah kakek korban, Hairil menjelaskan bahwa pelaku merupakan teman dekat kakek korban, yang kerap berkunjung ke rumah tersebut.

“Saat kakek korban sedang tidak berada dirumah, disitulah tersangka melampiaskan aksi bejatnya,” jelasnya.

Kini, tersangka berikut barang bukti berupa pakaian milik korban ditahan Mapolsek Rumbia guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak, ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya. (Diki)

👁 Dibaca 5 Kali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Owner Saung Bangkit Kota Agung Klarifikasi Keluhan Harga Makanan yang Viral di Media Sosial, Tunjukkan Nota Pembelian

23 Januari 2026 - 21:32 WIB

Anjing Pelacak K9 Diterjunkan Cari Pensiunan Guru Pringsewu yang Hilang

23 Januari 2026 - 20:21 WIB

Sebulan Bersembunyi di Hutan, Buronan Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Diamankan Polisi di Pesawaran

23 Januari 2026 - 18:25 WIB

Kerap Lepaskan Tembakan Takuti Warga, Pria Pemilik Senjata Api Rakitan di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Tanggamus Dijadwalkan Resmikan Sekaligus Groundbreaking Pembangunan Jalan IJD 2.650 Meter di Semaka

23 Januari 2026 - 14:58 WIB

Trending di News