Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 5 May 2023 08:57 WIB ·

Pulang Siang Bolong, Seorang Suami di Lampung Timur Kaget Istriny Wik Wik Dengan Pria Lain  


 Kedua Pelaku Dugaan Perzinahaan saat Diserahkan Polsek Metro Kibang  ke Polres Lampung Timur, Kamis 4 Mei 2023. (Dok. Polres Lampung Timur) Perbesar

Kedua Pelaku Dugaan Perzinahaan saat Diserahkan Polsek Metro Kibang ke Polres Lampung Timur, Kamis 4 Mei 2023. (Dok. Polres Lampung Timur)

Prioritastv.com, Lampung Timur – Perasaan hati teriris seorang suami berinisial AS warga Margototo Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.

Pasalnya, sepulangnya ia dari luar rumah pergoki sang istri sedang bergelut keringat dengan pria lainya di kamar rumah yang biasa pasangan suami istri itu memadu kasih.

Beruntung, ia berhasil tenangkan hati dan fikiran, sehingga ia lebih memilih melaporkan kepada pihak aparatur desan dan kepolisian, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kapolsek Metro Kibang Lampung Timur, AKP Sugeng membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang laki-laki dan perempuan karena diduga telah melakukan perzinahan.

“Perkara tersebut dilaporkan suami korban berinisial AS, kronologis kejadian pada Kamis, 4 Mei 2023 sekitar pukul 11.22 WIB,” kata AKP Sugeng, Jumat 5 Mei 2023.

Sugeng menjelaskan, kedua pelaku berinisial YL (37) laki-laki, warga desa Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara dan LS (29) wanita, warga desa Margototo kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur.

Dijelaskan Kapolsek, dugaan perzinahan ini diketahui langsung oleh sang suami ketika pulang setelah mengantarkan temannya dari Metro.

Bermula AS masuk ke ke kamar dan mendapati sang istri sedang dengan laki-laki dan keduanya tidak menggunakan pakaian, sehigga AS langsung melaporkan ke Polsek Metro Kibang.

“Setelah mendapat laporan tersebut Kapolsek Metro Kibang dan anggota langsung mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Ditambahkannya, kedua pelaku dibawa ke Polsek Metro Kibang, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Lampung Timur untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk proses penyidikannya dilakukan di Polres Lampung Timur,” tandasnya. (Saripudin)

Artikel ini telah dibaca 379 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Geger, Pria 77 Tahun di Ambarawa Pringsewu Diduga Akhiri Hidup di Balok Cor Dapur Rumahnya

17 January 2025 - 22:57 WIB

Jatuh saat Perbaiki Genteng dan Terseret Arus, Warga Kupang Teba Bandar Lampung Masih Hilang

17 January 2025 - 21:43 WIB

AKBP Yuliansyah Resmi Menjabat Kapolres Tulang Bawang, Berikut Profilnya !

17 January 2025 - 21:30 WIB

Dua Korban Tewas Akibat Banjir Bandar Lampung, Satu Diantaranya Tersengat Listrik

17 January 2025 - 21:27 WIB

Detik-Detik Pemotor Terseret Banjir di Bandar Lampung dan Kapal Terbawa Arus di Way Balau

17 January 2025 - 20:51 WIB

Musrenbang 2025 Pekon Sinar Jawa Air Naningan Tanggamus, 5 Dusun Usulkan Infrastruktur dan 2 Sekolah RKB pada RKPD 2026

17 January 2025 - 19:40 WIB

Trending di Desa