Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 20 Jun 2023 19:43 WIB ·

DPC Peradi Pesawaran Kembali Gelar Ujian Profesi Advokat Terhadap 23 Calon


 Ujian Profesi Advokat Tahun 2023, DPC Peradi Pesawaran, Sabtu 17 Juni 2023. (Andri/Media Prioritas). Perbesar

Ujian Profesi Advokat Tahun 2023, DPC Peradi Pesawaran, Sabtu 17 Juni 2023. (Andri/Media Prioritas).

Prioritastv.com, Pesawaran – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) melalui Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Gedong Tataan Pesawaran Lampung, kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) wilayah Lampung.

Kegiatan itu dipusatkan di Institut Teknologi dan Bisnis Diniyyah Lampung (Instilda) Kabupaten Pesawaran, diikuti 23 peserta dari berbagai wilayah Provinsi Lampung, diantaranya: Kabupaten Pesawaran, Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.

Pengamat Ujian Profesi Advokat 2023, Dr. (Chan) Nurul Hidayah, S.H. M.H. mengatakan, tujuan ujian Profesi adalah salah satu tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Setelah peserta mengikuti PKPA, dilanjutkan dengan UPA yang diselenggarakan oleh Peradi sebagaimana ditegaskan dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Selanjutnya, ketika para peserta ujian dinyatakan lulus akan dinyatakan sumpah di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

“Untuk peserta ujian profesi yang lulus, biasanya akan di sumpah di pengadilan tinggi Tanjung karang,” kata Dr. Chan Nurul Hidayah, Selasa 20 Juni 2023.

Dia juga menjelaskan, adapun kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Juni 2023 dengan peserta ujian advokat melalui DPC Peradi Gedong Tataan Pesawaran Lampung berjumlah 24 peserta namun satu peserta berhalangan hadir.

“Beliau, dang Ike, tidak bisa hadir mengikuti ujian profesi advokat hari ini, karena di jam yang sama beliau mengikuti rapat partai,” jelasnya.

Ditambahkanya, seluruh peserta menjawab dengan baik materi ujian yang diberikan choice, dengan waktu satu jam, ada juga soal Esai, waktunya dua jam.

Sementara itu, Observer utusan DPN Peradi, Krisman Damanik mengatakan, ujian profesi Advokat ini dilaksanakan di 43 kota di Indonesia dan salah satunya Gedong Tataan termasuk kota yang melaksanakan ujian profesi advokat.

“Untuk peserta ujian, adalah teman teman yang sudah mengikuti PKPA yang ada di wilayah Gedong Tataan, dari DPC Sukadana juga ada, lalu digabung dengan DPC Gedong Tataan,” kata Krisman.

Dia menambahkan, agar para peserta bisa lulus ujian dan menjadi Advokat yang berintegritas, bertanggungjawab, dan bisa mengikuti tahapan tahapan berikutnya.

“Setelah ujian profesi advokat nanti ada tahapan pengangkatan, penyumpahan, selanjutnya baru menjadi advokat, setelah jadi advokat kita berharap dapat membela pencari keadilan,” ucap Krisman. (Andri)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Ringkus Bandar Sabu

21 January 2025 - 01:29 WIB

Terlibat Jaringan Curanmor dan Laporan Palsu, Oknum Aparat Pekon di Pringsewu Ditangkap, 4 Motor Disita Polisi, Cek Nomor Rangkanya !

20 January 2025 - 21:48 WIB

Gelar Musrenbang Tahun 2025, Pekon Kalibening Talang Padang Tanggamus Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jembatan dan Jalan di RKPD 2026

20 January 2025 - 19:59 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Subang Jadi Pusat Gladi Kesiapan Penanaman Jagung Serentak

20 January 2025 - 19:27 WIB

Bendungan Way Gatel Pringsewu Meluap, Warga Panjirejo Tingkatkan Kewaspadaan

20 January 2025 - 19:07 WIB

Jalan Pusat Pemerintahan Kabupaten Pringsewu Terdampak Banjir

20 January 2025 - 18:44 WIB

Trending di Lampung