Prioritastv.com, Lampung Barat – Di tiap tahunnya, pemerintah pusat memberikan penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) kepada daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Penghargaan ini merupakan penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
Melalui penilaian dan penghargaan IGA ini, diharapkan dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi daerah dalam meningkatkan layanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan di daerah.
Untuk itu, para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah dituntut untuk menyumbangkan ide dan kreatifitas demi membuahkan inovasi daerah, tak terkecuali di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Ironisnya, guna menuangkan ide dan kreatifitas, hampir semua OPD di lingkungan Pemkab Lampung Barat tidak didukung dengan anggaran yang memadai.
Kondisi ini pun berimbas pada minimnya kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Lampung Barat di luar kegiatan rutin.
Mirisnya lagi, ada beberapa bidang di sejumlah OPD yang sama sekali tak memiliki kegiatan.
Alhasil, kinerja para pejabat pun dinilai tak maksimal yang pada ujungnya menimbulkan isu perombakan struktur lantaran permasalahan tersebut.
Dilansir dari medialampung.co.id, Pj Bupati Lampung Barat Nukman segera melakukan perombakan struktur atau rolling bagi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Rolling tersebut baru akan dilakukan usai merampungkan proses evaluasi terhadap kinerja seluruh pejabat eselon III dan IV.
Namun dalam pemberitaan tersebut, Nukman belum bisa memastikan kapan pelaksanaan dan jumlah pejabat yang akan di-rolling.
“Pada intinya iya, kita akan melakukan penyegaran. Hal ini dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai target dari program-program yang dicanangkan dan itu menjadi hal yang biasa dalam sebuah organisasi, tetapi untuk kapan pelantikan dilangsungkan itu setelah evaluasi selesai dilakukan,” ungkap Nukman, Senin (5/6/2023).
Di lain pihak, Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial menilai para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat akhir-akhir ini kurang produktif dan terkesan tidak mematuhi Pj Bupati Lampung Barat.
Penilaian Edi Novial di atas berlandaskan pada banyaknya laporan yang ia terima.
“Banyak yang laporan ke kami bahwa akhir-akhir ini sejumlah pejabat mulai malas, bahkan untuk mendampingi kegiatan Pj saja hanya satu dua orang yang ikut,” kata Edi Novial, Rabu (31/5/2023) mengutip Kupastuntas.co.
Pemkab setempat pun dinilai sudah jarang menggelar kegiatan sebagaimana di masa kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin (PM) periode 2017-2022.
Tak hanya itu, Edi menyampaikan, dirinya mendapat informasi jika para pejabat juga kerap absen pada saat apel dan sesi coffee morning.
“Intinya, jangan mentang-mentang masih dijabat oleh Pj Bupati sehingga pejabat eselon bisa semaunya kalau memang ada niat untuk mengabdi di Lampung Barat ini,” ujar Edi Novial.
Atas berbagai faktor tersebut, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Lampung Barat itu mendesak Pj Bupati Lampung Barat melakukan rolling pejabat secepatnya.
Menanggapi pernyataan Edi Novial, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat Budi Kurniawan mengatakan, sebenarnya para pejabat di tiap-tiap OPD memiliki banyak ide.
Namun, dalam menuangkan ide-ide tersebut diperlukan dukungan anggaran, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lampung Barat terbatas.
“Jadinya kan jadi males kalau seperti itu,” kelakar Budi mewakili Kepala BKPSDM Lampung Barat Ahmad Hikami, Selasa (27/6/2023).
“Karena ini kan berhubungan dengan sumber daya. Kalau sumber dayanya gak ada kan, kawan-kawan ASN ini mau berpikir inovatif kan malas,” sambungnya.
Oleh karenanya, ia berharap, dua hingga tiga tahun ke depan kondisi keuangan Pemkab Lampung Barat lebih baik.
Berbicara soal rolling yang diperkirakan akan segera dilaksanakan, Budi menekankan, seharusnya seorang pejabat ditempatkan pada spesialisasi bidangnya.
“Ada beberapa faktor seorang ASN ditempatkan pada suatu jabatan antara lain yang bersangkutan paham dengan tupoksi jabatan tersebut atau memang memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatan tersebut,” jelasnya.
“Ada pula yang kenyang pengalaman di suatu bidang,” tambah Budi.
Pria berkepala plontos itu menerangkan, keterbatasan jumlah SDM turut menjadi satu di antara faktor lainnya.
Kebijakan pimpinan dalam menempatkan seorang pejabat di suatu bidang berdasarkan faktor-faktor di atas tak menjadi masalah.
“Akan menjadi masalah bila ketersediaan SDM-nya mencukupi,” kata Budi.
“Sementara di Lampung Barat sendiri kan gak cukup, belum terpenuhi,” sambungnya.
Pria berkacamata itu juga menjelaskan, rotasi pejabat khususnya Kepala OPD setidaknya boleh dilakukan jika yang bersangkutan telah menduduki jabatan tertentu selama setahun.
“Di luar Kepala OPD, baru seminggu aja boleh dirotasi,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan seorang pensiunan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat.
Mendengar penilaian Ketua DPRD Lampung Barat mengenai kemalasan pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat, ia pun melontarkan berbagai pertanyaan bernada protes.
“Ini larinya ke mana? Kepentingan mana? Ada apa? Tujuan ke mana,” tanyanya.
Ia mempertanyakan, mengapa baru sekarang penilaian tersebut muncul.
Sementara, selama kepemimpinan PM di Lampung Barat pernyataan semacam itu tak pernah keluar dari mulut Edi Novial.
“Bagaimana bisa dikatakan malas, orang kegiatan saja tidak ada, (lantas) mau dituntut disiplin,” tegasnya.
Kegiatan rolling pejabat yang akan segera dilakukan ini ia nilai terkesan terburu-buru.
“Kecuali, dalam rangka mengisi jabatan yang kosong. Tentu lebih cepat, lebih baik,” ujar dia.
Satu hal lagi, ia menekankan kepada Pj Bupati Lampung Barat jika hendak melakukan rotasi agar mengindahkan peraturan yang ada dan menghindari keputusan-keputusan yang mengandung indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dalam aturan tidak ada masalah jika suami istri masing-masing menjabat sebagai kepala dinas. Yang tidak boleh, jika suami atau istri menjadi kepala dinas, sementara lainnya menjadi sekretaris atau kepala bidang, karena akan timbul adanya satu kebijakan,” terang dia
“Orang lain gak boleh, tapi saudara boleh. Gimana dong,” pungkasnya.
Seorang narasumber yang masih menjadi pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat menuturkan, salah satu penyebab kinerja ASN di lingkungan Pemkab Lampung Barat terlihat tidak begitu produktif lantaran kurangnya kualitas dan kuantitas SDM yang dimiliki.
“Sekarang ini kan segala macam pekerjaan di pemda ini kebanyakan sudah digitalisasi menggunakan aplikasi,” katanya.
“Cuma, para pejabat ini aja ibaratnya menghidupkan laptop saja gak ngerti,” terus dia.
Ia mencontohkan satu bidang di OPD tempat ia bekerja.
“Idealnya satu bidang itu kan ada tiga kepala seksi (kasi) dan dua belas staf,” sebutnya.
“Ini malah cuma satu kepala bidang (kabid) dan satu staf buat ngerjain pekerjaan segitu banyak,” lanjut dia.
Di lain sisi, pihaknya dilarang untuk mengangkat tenaga honorer guna meringankan beban kerja.
“Kalaupun mau mengangkat tenaga honorer, itu juga digaji secara pribadi oleh ASN,” jelasnya.
Ia juga tak menafikan adanya suatu bidang di OPD tertentu yang tak memiliki kegiatan akibat anggaran yang tidak memadai.
“Idealnya, dari satu kabid per tiga kasi harus ada seenggaknya satu kegiatan di masing-masing kasi,” terang dia.
“Kegiatan ini kan perlu didukung anggaran, kalau misalnya gak ada anggaran, ya gak ada kegiatan,” tambahnya.
Kondisi ini makin diperparah dengan praktik KKN yang suda lumrah terjadi.
“Siapa yang punya uang, siapa yang punya kedekatan, ya itulah yang diprioritaskan untuk memegang suatu jabatan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia kurang setuju dengan pernyataan Ketua DPRD Lampung Barat yang menilai para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Barat malasan.
Dirinya mempertanyakan dari mana landasan Ketua DPRD Lampung Barat mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Sekarang ini kan kita berbicara harus menggunakan data. Apakah sudah dicek? Bisa saja dia mengatakan para pejabat malesan, tapi ternyata ada yang masih bekerja sampai petang,” tuturnya.
“Atau para pejabat dinilainya rajin, padahal pukul 02.00 saja sudah banyak yang pulang. Jadi harus ada datanya,” tutup dia. (Kamto Winendra)