Prioritastv.com, Pringsewu – Petugas gabungan mengamankan 24 orang yang terdiri dari 19 pria dan 5 wanita saat pesta miras jenis tuak berikut 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat, 30 liter tuak, 3 ember besar penampungan tuak, 3 derigen tuak, 9 teko wadah tuak dan 8 buah gelas.
Mereka diamankan saat petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Pringsewu melakukan rangkaian razia masyarakat di kabupaten berjuluk “Jejama Secancanan” tersebut, Sabtu 1 Juli 2023 malam hingga 2 Juli 2023, pagi.
Tak hanya lokasi tuakan dan kost-kostan, petugas turut membubarkan kelompok kelompok remaja yang nongkrong hingga larut malam di Pringsewu Lampung, sebagai bentuk upaya menekan tindak kriminalitas, kejahatan jalanan dan aksi balap liar.
Operasi ketertiban umum dan penyakit masyarakat tersebut merupakan respon cepat aparat dalam menanggapi keresahan warga terkait maraknya rumah kos yang dijadikan tempat berpesta miras dan tempat mesum.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mengatakan, puluhan orang dan barang yang tersebut diamankan dari beberapa rumah kos dan salah satu lapo tuak di Wilayah Kelurahan Pringsewu Barat.
“Puluhan orang yang diamankan tersebut dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan oleh pihak kepolisian dan Satpol-PP. Namun barang bukti minuman tuak dan sepeda motor masih kami amankan,” kata AKP Rohmadi.
Mantan Kapolsek Sumberejo, Polres Tanggamus itu menyebut bahwa untuk sepeda motor akan dikeluarkan apabila pemiliknya dapat menunjukan dokumen kepemilikan yang sah.
“Ini salah satu upaya preventif Pemerintah dalam menjaga kondusifitas daerah.” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, tindakan preventif itu dilakukan karena masyarakat sekitar maupun pengguna jalan merasa resah dengan adanya kelompok remaja yang kerap berkumpul hingga larut malam.
“Pembubaran yang dimulai sejak pukul 11 malam hingga 3 dinihari tersebut menyasar tempat tempat berkumpulnya para pemuda seperti di jalur dua menuju Pemda Pringsewu, komplek tugu gajah, rest area Wates, serta sepanjang jalan lintas Barat Sumatera Pringsewu,” kata Kompol Kisron.
Kabag Ops jugamengimbau masyarakat khususnya para pemuda atau remaja untuk tidak melakukan aktivitas nongkrong hingga larut malam atau meminum minuman keras. Pasalnya kegiatan tersebut bisa mengganggu ketertiban umum.
“Selain itu, aktivitas tersebut bisa berpotensi atau mengundang terjadinya aksi kriminalitas seperti Curat, Curas, curanmor, tawuran dan kejahatan jalanan lainya termasuk balap liar,” tutupnya. (Agus Yulianto)