Tampilkan Siswa Bakar Sekolah saat Konpres, Polda Jateng Minta Maaf 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 17:25

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. (Dok : Polda Jateng).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. (Dok : Polda Jateng).

Prioritastv.com, Jateng – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Polres Temanggung yang menghadirkan RS (14), pelaku pembakaran SMP 2 Pringsuat, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), saat konferensi pers.

Atas hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy meminta maaf kepada semua pihak apabila konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran sekolah di Temanggung tak sesuai harapan.

“Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan prescon (press conference) keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Senin 3 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Iqbal menyebut Polda Jateng meminta keterangan kepada pihak Polres Temanggung usai siswa bakar sekolah itu ditampilkan ke publik dengan wajah ditutup dan dijaga personel bersenjata laras panjang.

Kombes Iqbal menekankan Polda Jateng sendiri sangat paham aturan memperlakukan pelaku anak di bawah umur yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-Undang Perlindungan anak. Bidang Propam Polda Jateng pun turun tangan memeriksa hal yang mengundang kritik dari publik ini.

“Terkait dengan ekspose yang dilakukan Polres Temanggung saat ini kita masih meminta keterangan terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat prescon. Dari Propam sudah mengambil langkah secara internal,” tegasnya.

“Polda Jateng sangat mengerti dan paham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Temanggung yang masih di bawah umur,” sambungnya.

Kombes Iqbal memastikan kepolisian memberikan pendampingan psikologi pada pelaku anak. Serta, lanjutnya, polisi tak menahan si anak.

“Oleh karena itu, sampai saat ini yang bersangkutan diberikan pendampingan psikologi dan tidak dilakukan penahanan. Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar kami bekerja lebih baik,” pungkas Iqbal.

Untuk diketahui,  siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Temanggung, Jawa Tengah berinisial RS diamankan polisi lantaran membakar gedung sekolah tempatnya menimba ilmu.

RS mengaku sakit hati karena sering diejek hingga dikeroyok oleh temannya.

“Karena kasus bullying. Teman-teman sama ada beberapa guru. Diejek (dipanggil) pakai nama orang tua, sama pernah dikeroyok,” ucap RS saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Minggu (2/7/23).

Tak hanya itu, RS menyebut gurunya juga tak menghargai karyanya, sebab sang guru pernah merobek karyanya tanpa alasan yang jelas.

“(Bullying guru) ya, kayak ‘kreasi saya enggak dihargai,’ sama ‘pernah disobek-sobek juga di depan saya.’ Enggak bilang apa-apa yang disobek,” ucapnya. (Faisal)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru