Tampilkan Siswa Bakar Sekolah saat Konpres, Polda Jateng Minta Maaf 

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. (Dok : Polda Jateng).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy. (Dok : Polda Jateng).

Prioritastv.com, Jateng – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Polres Temanggung yang menghadirkan RS (14), pelaku pembakaran SMP 2 Pringsuat, Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), saat konferensi pers.

Atas hal itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy meminta maaf kepada semua pihak apabila konferensi pers pengungkapan kasus pembakaran sekolah di Temanggung tak sesuai harapan.

“Terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum dan menjadi polemik, Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan prescon (press conference) keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Senin 3 Juli 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Iqbal menyebut Polda Jateng meminta keterangan kepada pihak Polres Temanggung usai siswa bakar sekolah itu ditampilkan ke publik dengan wajah ditutup dan dijaga personel bersenjata laras panjang.

Baca Juga :  Kasus Campak di Tanggamus Meningkat pada Triwulan I 2026, Tujuh Positif Terkonfirmasi, Disini Sebarannya

Kombes Iqbal menekankan Polda Jateng sendiri sangat paham aturan memperlakukan pelaku anak di bawah umur yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-Undang Perlindungan anak. Bidang Propam Polda Jateng pun turun tangan memeriksa hal yang mengundang kritik dari publik ini.

“Terkait dengan ekspose yang dilakukan Polres Temanggung saat ini kita masih meminta keterangan terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat prescon. Dari Propam sudah mengambil langkah secara internal,” tegasnya.

“Polda Jateng sangat mengerti dan paham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap anak berhadapan dengan hukum di Temanggung yang masih di bawah umur,” sambungnya.

Kombes Iqbal memastikan kepolisian memberikan pendampingan psikologi pada pelaku anak. Serta, lanjutnya, polisi tak menahan si anak.

“Oleh karena itu, sampai saat ini yang bersangkutan diberikan pendampingan psikologi dan tidak dilakukan penahanan. Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar kami bekerja lebih baik,” pungkas Iqbal.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus, Bupati Tekankan Hilirisasi dan Pembangunan

Untuk diketahui,  siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Temanggung, Jawa Tengah berinisial RS diamankan polisi lantaran membakar gedung sekolah tempatnya menimba ilmu.

RS mengaku sakit hati karena sering diejek hingga dikeroyok oleh temannya.

“Karena kasus bullying. Teman-teman sama ada beberapa guru. Diejek (dipanggil) pakai nama orang tua, sama pernah dikeroyok,” ucap RS saat dihadirkan di Mapolres Temanggung, Minggu (2/7/23).

Tak hanya itu, RS menyebut gurunya juga tak menghargai karyanya, sebab sang guru pernah merobek karyanya tanpa alasan yang jelas.

“(Bullying guru) ya, kayak ‘kreasi saya enggak dihargai,’ sama ‘pernah disobek-sobek juga di depan saya.’ Enggak bilang apa-apa yang disobek,” ucapnya. (Faisal)

Berita Terkait

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal
Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032
Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung
Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki
Baru Menjabat 6 Hari, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap KPK
Ditemukan 34 Km dari Lokasi Awal, Mayat di Pantai Muara Hati Tanggamus Ternyata Petani BNS
Breaking News: Mayat Pria Berbaju Biru Ditemukan Mengapung di Pantai Kota Agung Timur Tanggamus
Berita ini 1 kali dibaca

admin

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:18 WIB

Satgas MBG Tanggamus Tinjau Dapur MBG di Semaka, IPAL Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 April 2026 - 19:57 WIB

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 April 2026 - 13:43 WIB

Dari Magelang, Ketua DPRD Metro Lampung Ria Hartini Gaungkan Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 16 April 2026 - 23:16 WIB

Wabup Pringsewu Dampingi KONI Pusat Survei Venue Dayung dan Ski Air PON 2032, Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung

Kamis, 16 April 2026 - 22:34 WIB

Hampir Rp100 Miliar Digelontorkan Pemerintah, Jalan Menuju Wisata Pesisir Tanggamus Mulai Diperbaiki

Berita Terbaru

Lampung

Metro Incar Status Tuan Rumah Cabang Olahraga di PON 2032

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:57 WIB