Pencuri Lada Hitam Dibekuk Polsek BNS Lampung Barat

- Jurnalis

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase Foto : Tersangka Pencurian Inisial SM dan Barang Bukti Sepeda Motor serta Lada Hitam Hasil Kejahatannya Yang Diamankan Polisi, Rabu 5 Juli 2023. (Dok : Polres Lambar)

Kolase Foto : Tersangka Pencurian Inisial SM dan Barang Bukti Sepeda Motor serta Lada Hitam Hasil Kejahatannya Yang Diamankan Polisi, Rabu 5 Juli 2023. (Dok : Polres Lambar)

Prioritastv.com, Lampung Barat – Polisi menangkap seorang pemuda lantaran mencuri satu karung lada hitam seberat 70 kg di rumah korban bernama Suwono Dusun Bangun Sari Pekon Banding Agung Kec. Suoh Kab. Lampung Barat.

Terduga pelaku pencurian adalah inisial SM (26), warga Dusun Campur Sari Pekon Bandar Agung Kec. andar Negeri Suoh Kab. Lampung Barat ditangkap Polsek BNS pada Rabu (05/07/2023).

Kapolsek Bandar Negeri Suoh Iptu Abu Bakar mengatakan pencurian berawal pada hari Sabtu tanggal 01 Juli 2023 sekitar jam 09.00 WIB di rumah korban Suwono yang berada di Dusun Bangun Sari Pekon Banding Agung Kec. Suoh Kab. Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kronologis kejadian sekitar jam 08. 30 wib korban bersama dengan istri pergi ke kebun/ladang, lalu sekira jam 09.00 wib korban pulang kerumah, namun korban tidak mengetahui bahwa rumah korban sudah dimasuki pencuri yang sudah mengambil lada milik korban.

Kemudian sekitar jam 17. 00 wib datang kerumah korban bernama Sdr. Kasmin, yang merupakan tetangganya dan mengatakan kepada korban bahwa dirinya melihat ada lada yang tercecer dikebun miliknya.

“Setelah itu korban langsung mengecek, dan ternyata lada milik korban sudah tidak ada lagi. Sehingga korban dengan cepat mengecek CCTV miliknya, dan benar ada pelaku pencurian yang masuk kedalam rumahnya,” kata Iptu Abu Bakar.

Lanjutnya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Negeri Suoh dan dipimpin oleh Aipda Mayroni Eka melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku Curat tersebut.

“Kami berhasil mengamankan pelaku Curat tersebut di Pekon Banding Agung, Suoh, barat berikut barang bukti berupa sekarung lada hitam 70 kg dan 1 unit kendaraan sepeda motor REVO warna hitam tanpa dilengkapi bodi motor,” ujarnya.

Ditambahkannya, terduga pelaku SM beserta barang bukti dibawa ke Polsek BNS guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, SM dijerat pasal 353 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat paling lama 7 tahun,” tandasnya. (Kamto Winendra)

Berita Terkait

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak
Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Selatan Menyerahkan Diri, Akui Tusuk Korban Saat Kepergok Mencuri
Usai Gelombang Demonstrasi, Pemerintah Hentikan Sementara MBG untuk Evaluasi Total
BKSDA Pasang Kandang Jebak Beruang di Wonosobo Tanggamus, Warga Diminta Tetap Waspada
Forum GRAK Gruduk Disdik Tanggamus, Kadisdik Viktor Libradi Tegaskan Tidak Akan Toleransi Penyalahgunaan Dana BOS
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi NasDem Soroti Belanja Modal dan SILPA
Kecelakaan Meninggal di Tanggamus, Pemuda Pengendara R15 Ternyata Warga Pringsewu
Kepercayaan yang Disalahgunakan, Pria Lampung Tengah Bawa Kabur Motor Honda Beat ke Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:09 WIB

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:54 WIB

Remaja Terduga Pelaku Pembunuhan Guru PPPK di OKU Selatan Menyerahkan Diri, Akui Tusuk Korban Saat Kepergok Mencuri

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:20 WIB

Usai Gelombang Demonstrasi, Pemerintah Hentikan Sementara MBG untuk Evaluasi Total

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:58 WIB

BKSDA Pasang Kandang Jebak Beruang di Wonosobo Tanggamus, Warga Diminta Tetap Waspada

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Forum GRAK Gruduk Disdik Tanggamus, Kadisdik Viktor Libradi Tegaskan Tidak Akan Toleransi Penyalahgunaan Dana BOS

Berita Terbaru

Tersangka MRP (25) saat ikut mengepalkan tangan setelah mendapatkan perawatan medis usai terkena tembakan di RS Bhayangkara, Minggu 14 Juni 2026 | Dok. Polda Lampung.

Bandar Lampung

Curi Mobil Milik Teman, Pria di Bandar Lampung Ditembak

Rabu, 17 Jun 2026 - 22:09 WIB