Prioritastv.com, Tanggamus – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pengambilan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI terhadap Narapidana Teroris (Napiter) di Lapas Way Gelang Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung, Sabtu 8 Juli 2023.
Kegiatan diikuti 3 orang Napiter diantaranya AS (29) alamat Bungaejaberu, Kota Makassar dengan lama pidana 3 tahun, AHS (49) alamat Kecamatan Probolinggo, Lampung dengan lama pidana 4 tahun dan MR (54) alamat Kota Makassar dengan lama pidana 3 tahun.
Dengan rangkaian ikrar setia NKRI diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, pelaksanaan ikrar, prosesi penghormatan dan penciuman bendera merah putih serta penandatanganan ikrar tertulis antara Napiter dengan saksi-saksi. Terakhir, pembacaan Pancasila dan yel-yel “NKRI Harga Mati” yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kotaagung untuk diikuti oleh ketiga Napiter.
Ikrar Setia NKRI itu sendiri sebagai bentuk implementasi hasil deradikalisasi dan pembinaan setelah sebelumnya terpapar paham radikalisme,ikrar yang diucapkan sebagai suatu janji serta pengakuan terhadap Pancasila,UUD tahun 1945 sebagai landasan dasar NKRI yang tidak bertentangan dengan syariat islam.
Pantauan di lokasi, ketiga Napiter tersebut berjanji akan membantu pemerintah dalam menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat yang terucap pada salah satu bunyi sumpahnya.
“Melepaskan baiat saya dari amir atau pemimpin atau kelompok atau jaringan atau organisasi radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, ucap salah satu napiter diikuti kedua napiter lainnya penuh haru.
Sementara itu, Kalapas Beni Nurrahman menjelaskan bahwa upaya melalui program deradikalisasi kepada para Napiter yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Kotaagung tentunya tak luput dari bantuan BNPT, Densus 88, hingga BIN sehingga berhasil membawa kembali para napiter ke NKRI.
“Ada 3 orang pamong atau wali permasyarakatan yang membantu proses deradikalisasi para napi teroris sebelum akhirnya mengucap janji setia kepada negara,” kata Beni.
Kegiatan dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaidi, Kepala Lapas Kelas II B Kota Agung Beni Nurrohman, Kepala Bapas Pringsewu Prayuda Rachmadani dan Kepala Rumah Tahanan Lapas Kelas II B, Benny M. Saefullah.
Sementara itu, pihak ekternal hadir perwakilan Kemanag Tanggamus, Ahmad Khoiri, Perwakilan Dandim 0424 Tanggamus Kapt. Inf P. Rahmat Hartanto, Wakapapolres Tanggamus Kompol Agung Ferdika, Kapolsek Kota Agung, Perwakilan BNPT, Perwakilan Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri, Komandan Korwilbin. (Edi Hidayat)