Prioritastv.com, Tanggamus – Ada yang berbeda dengan para pendaftar bakal calon kepala pekon pergantian antar waktu (PAW) Pekon Sukarame Talang Padang Kabupaten Tanggamus, yakni pendaftar nomor 5 atasnama Sofyan.
Sofyan menyebutkan adanya diskriminasi pada saat dirinya mendaftarkan diri di usianya yang mengijak 59 tahun, dimana salah satu Bacalon meminta 2 orang temannya untuk maju, diduga dengan itu pada seleksi nanti dirinya akan gugur.
“Saya merasa ada Diskriminasi dalam pencalonan PAW ini. Sebab salah satu bacalon nyuruh 2 orang temannya untuk maju, dengan harapan di seleksi nanti saya akan gugur,” kata Sofyan saat dimintai keterangan motivasinya mendaftar Bacalon Kakon PAW, Pekon Sukarame, Jumat 28 Juli 2023.
Ia juga mengatakan, motivasi dirinya menjadi Bacalon PAW Pekon Sukarame, dengan niat mengabdi kepada masyarakat agar pekonnya menjadi lebih baik lagi dari saat ini.
“Tidak lain di ujung usia, saya ingin mengabdi kepada masyarakat sukarame agar pekon sukarame akan lebih baik dari sekarang dan saya akan adakan perubahan di dalam struktur aparatur pekon. Yang saya nilai selama ini tidakada tanda-tanda untuk memajukan pekon,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Panitia Pilkakon PAW, Pekon Sukarema Hefrizal mengatakan terkait keluhan Sofyan, dirinya tidak dapat menanggapi sebab selaku panitia, pihaknya hanya melaksanakan tahapan sesuai peraturan yang ada.
“Kalau tentang itu panitia tidak bisa memberikan tanggapan. Panitia tugasnya untuk melaksanakan pilkakon PAW saja sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Hefrizal, Sabtu 29 Juli 2023.
Sebelumnya, Yuda Perdana, pendaftar pertama yang saat ini menjabat sebagai Sekdes mengatakan bahwa dirinya telah mengikuti tahapan pendaftaran dengan motifasi dirinya mendaftarkan diri dalam PAW Pilakakon Sukarame adalah untuk pekonnya menjadi bertambah maju.
Nuron selaku pendaftar kedua, mendaftarkan diri dengan harapan kedepannya dapat memajukan pekon yang lebih baik seiring dengan lebih mementingkan keinginan masyarakat pekon sukarame.
Bacalon Riski, pendaftar nomor 3 mengaku mendaftar dengan motivasi dan menginginkan pekon sukarame menjadi desa mandiri dalam segala hal, sebab dirinya mendengar juga melihat dari informasi bahwa banyak desa-desa di Indonesia yang udah menjadi desa mandiri.
Bacalon pendaftar nomor 4, yakni Rahmat hingga saat ini belum memberikan tanggapan saat dimintai keterangan motifasinya mendaftarkan diri Bacalon PAW Pilkakon Sukarame, Talang Padang, Tanggamus.
Berdasarkan informasi Ketua Pilkakon PAW Pekon Sukarame bahwa terdapat 5 orang Bacalon yang mendaftar dan pihaknya melakukan verifikasi berkas terhadap ke limanya.
Atas hal itu direncanakan test CAT terhadap Bacalon, dilanjutkan penetapan calon, sebab dari 5 orang tersebut, terdapat 3 orang yang memiliki nilai yang sama.
Adapun lima Bacalon tersebut diantaranya, Pendaftar pertama; Yuda Perdana (33), laki-laki, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Pekon/Desa Pekon Sukarame, Talang Padang.
Pendaftar kedua; Nuron (40), laki-laki, yang saat ini menjabat sebagai Pemerintahan pekon Menjabat sebagai Kasi Pelayanan Pekon Sukarame, Talang Padang.
Pendaftar ketiga; Riski Saputra (46), laki-laki, yang saat ini menjabat Kepala Dusun 5, Dusun Kebun Pisang Pekon Sukarame, Talang Padang.
Pendaftar keempat; Rahmat (32), laki-laki berprofesi swasta, pernah menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Pekon Sukarame pada tahun 2016, dan mengundurkan diri pada tahun 2020.
Pendaftar kelima; Sofyan (59), laki-laki berprofesi pedagang, ia pernah mencalonkan diri dalam pemilihan kepala pekon tahun 2013 dan tahun 2020.
PAW Kepala Pekon (Kakon) Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus dilakukan setelah Kakon Defenitif Nasrulloh meninggal dunia di salah satu RS Pringsewu, Kamis 2 Maret 2023, pukul 04.00 WIB, lantaran sakit jantung. (Edi Hidayat)