Menu

Mode Gelap
 

Jawa Tengah · 30 Jul 2023 13:34 WIB ·

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Tegal Kota Gencarkan Patroli Malam Hari


 Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Tegal Kota Gencarkan  Patroli Malam Hari Perbesar

Prioritas.com, Kota Tegal – Mengantisipasi aktifitas masyarakat hingga balap liar dan tindak kejahatan pada malam akhir pekan. Polres Tegal Kota mengelar patroli malam di wilayah Kota Tegal, Sabtu (29/7/2023)

Patroli dengan menyasar wilayah rawan kriminalitas. Seperti pusat keramaian masyarakat, kawasan pertokoan, objek vital serta lokasi rawan tindak kriminalitas lainnya.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sridiarto, S.H mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melaksanakan patroli. Apalagi mengingat malam ini adalah akhir pekan. Selain itu, hal ini juga merupakan giat imbangan. Karena di wilayah Kabupaten Tegal, ada kegiatan masyarakat yang menghadirkan massa cukup banyak.

“Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kita juga mengantisipasi terjadinya balap liar hingga aksi tindak kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Apalagi malam ini di wilayah Polres Tegal atau Slawi, ada kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT,” kata AKP Bambang.

Mengingat massa simpatisan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu cukup banyak. Maka perlu adanya langkah imbangan. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kegiatan yang dapat memicu timbulnya gesekan pada masyarakat. Seperti konvoi, trek-trekan atau balap liar dan kegiatan-kegiatan lainnya.

“Malam ini kita Full power untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menikmati weekend. Hal ini sebagai wujud “Polisi Hadir” memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kasat Samapta.

Lebih lanjut AKP Bambang berpesan, kepada seluruh masyarakat khususnya para kawula muda. Agar tidak ada yang melakukan balap liar, karena hal tersebut dapat meresahkan masyarakat.

“Kita sambangi anak-anak muda yang nongkrong. Kita imbau untuk tidak melakukan trek-trekan atau balap liar. Karena hal itu dapat menganggu ketertiban umum, ” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPC HIPMI Tanggamus 2025–2028 Resmi Dilantik, Ini Ketua dan Pengurusnya !

20 April 2025 - 23:58 WIB

Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi Kasus Perundungan, Terungkap Ada 3 TKP, 1 di Pringsewu dan 2 Pesawaran

20 April 2025 - 23:34 WIB

Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan, Polsek Banjar Agung Bersama Poktan Harapan Jaya Gelar Panen Raya Jagung

20 April 2025 - 21:24 WIB

21 Rumah Rusak Bagian Atap Diterjang Angin Kencang di Air Naningan Tanggamus

20 April 2025 - 20:27 WIB

Sadis! Wanita Hamil Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Tangan dan Kaki di Serang

20 April 2025 - 18:50 WIB

Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek Buka Open Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2025, Puluhan Tim Berkompetisi

20 April 2025 - 16:54 WIB

Trending di Lampung