Menu

Mode Gelap
 

Bandar Lampung · 4 Aug 2023 15:16 WIB ·

Alami Kecelakaan, Pengguna Maxim DI Bandar Lampung Terima Santunan YPSSI


 Pemberian Santunan Maxim kepada Driver Kecelakaan, Jumat 4 Agustus 2023. (Dok : Maxim). Perbesar

Pemberian Santunan Maxim kepada Driver Kecelakaan, Jumat 4 Agustus 2023. (Dok : Maxim).

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.

Menurut Arkam Suprapto selaku Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia bahwa Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Seperti yang dialami oleh pengguna Maxim di Kota Bandar Lampung berinisial RY yang mengalami kecelakaan saat berkendara dengan Maxim. Rok yang ia kenakan tersangkut pada roda gigi kendaraan sehingga ia terjatuh dan mengalami patah kaki.

“Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 17,058,900 kepada RY sebagai pengganti biaya pengobatan,” kata Arkam dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Jumat 4 Agustus 2023.

Ia menambahkan, mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

“Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak,” tandasnya.

Anggi Oktadinata, Head of Division Maxim Bandar Lampung mengatakan, sebagai bentuk komitmen dan rasa tanggung jawab kami kepada mitra pengemudi maupun pengguna Maxim, pihaknya telah memberikan santunan kepada korban untuk penggantian biaya pengobatan.

“Kami berharap semoga santunan ini dapat membantu korban dalam proses pemulihan,” ujarnya.

Ditambahkannya, Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim.

“Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Bandar Lampung di 115C Putri Balau, Tanjung Baru , Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Lampung 35133 atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/. (Red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Samakan Persepsi, KPU Tanggamus Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

18 November 2024 - 19:19 WIB

Terjunkan Anjing Pelacak dan 117 Personil, Polres Purwakarta Sterilkan Hotel Harper Jelang Debat Kedua Pilkada 2024

18 November 2024 - 18:31 WIB

Gerakan Kuning Bersih, Maxim Pungkut Setengah Ton Sampah Pada Aksi Konvoi Bersihkan Jalanan di Bandar Lampung

18 November 2024 - 17:45 WIB

Pelaku Curanmor di Acara Orgen Tunggal, Pria Tulang Bawang Ditangkap

18 November 2024 - 14:16 WIB

DPO Pembunuhan di Acara Orgen Tunggal Kota Metro Lampung Berhasil Ditangkap di Sumatera Selatan

18 November 2024 - 13:16 WIB

Diikuti PPK dan PPS 10 Kecamatan, KPU Tanggamus Buka Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada 2024

18 November 2024 - 11:05 WIB

Trending di Lampung