Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 22 Aug 2023 13:41 WIB ·

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi


 Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung meringkus seorang pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah hukumnya

Pelaku yang diringkus ini seorang pria berinisial BI (33), berprofesi wiraswasta, warga Kibang, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (21/08/2023), sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kami meringkus seorang pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu. Ia diringkus saat sedang berada di daerah Bawang Pasir, Kecamatan Menggala,” kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (22/08/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut AKP Aris, petugasnya mengamankan barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,75 gram, dan selembar tisu warna putih.

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh petugasnya merupakan hasil penyelidikan di wilayah Bawang Pasir, Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat di daerah tersebut akan ada transaksi narkoba.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa dua bungkus plastik klip narkoba yang dibalut dengan tisu warna putih,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasatres Narkoba ini menambahkan, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh Alumni Akpol 2013. (Saripudin)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditutup Penuh, Masyarakat Keluhkan Proyek Pembangunan Jalan Pekon Ulokmukti – Sumberagung Ngambur Pesisir Barat

24 October 2024 - 11:12 WIB

Pj. Sekda Tanggamus Buka Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat di Gisting

24 October 2024 - 11:01 WIB

Pria 44 Tahun Cabuli 4 Anak di Bandar Lampung

24 October 2024 - 10:20 WIB

TK Kemala Bhayangkari Kotabumi Resmi Dibuka, Wujud Dedikasi Bhayangkari untuk Pendidikan

24 October 2024 - 08:39 WIB

Pekon di Lampung Barat Kembangkan Budidaya Lele Sistem Bioflok

23 October 2024 - 20:27 WIB

Polisi Uji Sampel Jajanan Spicy Noodle Stick Diduga Penyebab Keracunan 12 Siswa di Bandar Lampung

23 October 2024 - 20:07 WIB

Trending di Bandar Lampung