Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 24 Aug 2023 09:41 WIB ·

Sempat Kabur, Polisi Tangkap Satu Tersangka Pelaku Curanmor Lanbaw Gisting Tanggamus


 Tersangka RA saat Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Sebelum Dijebloskan ke Sel Tahanan, Rabu 23 Agustus 2023. (Dok : Polres Tanggamus). Perbesar

Tersangka RA saat Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Sebelum Dijebloskan ke Sel Tahanan, Rabu 23 Agustus 2023. (Dok : Polres Tanggamus).

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi berhasil menangkap satu pelaku Curanmor yang kabur dari TKP di Dusun I RT 003 RW 001 Pekon Landbaw Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus pada Minggu, 20 Agustus 2023, lalu.

Tersangka ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus inisial RS (21) warga Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) saat berada di rumah mertuanya.

Atas penangkapan RS, terungkap bahwa sebelum melakukan aksi pencurian sepeda motor, RS terlebih dahulu menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu yang dibelinya dari sejumlah orang.

Pelaku juga diketahui merupakan Residivis yaitu sebelumnya pada tahun 2018 pernah menjalani hukuman selama lima bulan di Rutan Kota Agung dalam perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

Pengakuan lainnya yakni Curanmor Honda Supra Fit warna Hitam  bersama satu rekannya yang telah diketahui identitasnya pada bulan Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Areal Persawahan Pekon Sudimoro Kec. Semaka dan sepeda motor tersebut dijual kepada penadah yang telah diketahui.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan, tersangka RS ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 03.15 WIB.

“Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dipimpin Kanit Resum Ipda Raja Sihombing berhasil menangkap tersangka RS di persembunyiannya di Pekon Negeri Ngarip, Wonosobo,” kata Iptu Hendra Safuan dalam keterangan tertulis yang diterima Media Prioritas, Kamis 24 Agustus 2023.

Dijelaskan Kasat, kronologis Curanmor yang dikakukan tersangka RA dan rekannya yang terlebih dahulu ditangkap atas inisial IM bermodus bobol kunci kontak menggunakan letter T yang sebelumnya mencari sasaran dengan cara berkeliling.

Motor yang dicuri adalah milik Haris Nuraziz (18) warga Dusun I RT 003 RW 001 Pekon Landbaw Kecamatan Gisting kemarin Minggu, 20 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB yakni sepeda motor Honda beat warna cokelat tahun 2021 nomor polisi BE 2789 ZV.

“Pelaku ini mencari kelengahan pemiliknya, lalu beraksi dengan kunci T, namun saat membawa kabur motor milik Haris, korban melihatnya sehingga dikejar dan 1 pelaku ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Talang Padang. Sementara RS kabur meninggalkan lokasi menggunkan motor yang mereka bawa,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam kejahatan itu pihaknya mengamankan barang bukti dari tersangka sebelumnya diantaranya sepeda motor milik korban berikut kunci kontaknya, turut disita kunci letter T dari tangan tersangka, dompet tersangka berisi KTP, KIS dan ATM BRI warna biru.

“Kunci T tersebut digunakan oleh tersangka saat membobol motor koran, sementara dompet berada di kantong celana tersangka,” ujarnya.

Kasat mengungkapkan, atas sejumlah pengakuan tersangka, bahwa ia terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan tersangka.

Kemudian, terkait tersanga RS yang membeli sabu kepada 3 bandar di Pekon Banding dan dua lokasi wilayah Pekon Sanggi Unggak, Bandar Negeri Semuong, data tersebut diserahkan kepada Satresnarkoba.

“Untuk data-data kriminal tersangka terus dikembangkan dan data ia membeli Narkoba juga akan di proses oleh Satresnarkoba,” ungkapnya

Ditambahkannya, tersangka RS saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) modus bobol kunci kontak di Pekon Landbaw Gisting berhasil dibekuk warga dan diserahkan ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus.

Tersangka inisial IM (26) warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), ia sempat mendapat pukulan massa paska aksi kejar-kejaran sebab korban melihat motornya dibawa kabur oleh tersangka.

Terhadap tersangka IM telah dilakukan perawatan medis di UPTD Puskesmas Talang Padang, setelah dinyatakan kondisi normal tersangka IM langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Talang Padang dan dilakukan perobatan jalan.

Korban Haris Nurazis juga sudah membuat laporan secara resmi ke Polsek Talang Padang pada hari yang sama sebab atas aksi Curanmor kedua tersangka, ia mengalami kerugian senilai Rp17 juta. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekon di Lampung Barat Kembangkan Budidaya Lele Sistem Bioflok

23 October 2024 - 20:27 WIB

Polisi Uji Sampel Jajanan Spicy Noodle Stick Diduga Penyebab Keracunan 12 Siswa di Bandar Lampung

23 October 2024 - 20:07 WIB

Paslon ZeinJo Kooperatif Penuhi Undangan Bawaslu Purwakarta untuk Klarifikasi Laporan

23 October 2024 - 19:41 WIB

26 Kepala UPT SD dan SMP di Pringsewu Dilantik Pj Bupati

23 October 2024 - 19:28 WIB

Pemkab Lampung Barat Gelar Bimtek Statistik Sektoral 2024 : Meski Satu Data, Sangat Penting Dalam Proses Pengambilan Kebijakan  

23 October 2024 - 18:46 WIB

Debat Publik Pilkada Tanggamus 2024 : Adu Visi dan Misi Paslon dalam Transformasi Pembangunan

23 October 2024 - 18:31 WIB

Trending di Lampung