Prioritastv.com – Tanggamus, Tanggamus – Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Kinerja Bupati Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 dan penyampaian hasil pansus LKPJ kinerja bupati kabupaten tanggamus tahun 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua DPRD Tanggamus , serta diikuti 34 Anggota DPRD Tanggamus di Ruang Sidang DPRD setempat, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Senin 3 Juli 2023.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Forkopimda kabupaten tanggamus, Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Para Asisten, Para Kepala OPD, Pimpinan Ormas, Para Camat Sekabupaten Tanggamus, Insan Pers dan Para Undangan yang ditentukan.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.
“Kegiatan ini sekaligus mendengarkan Laporan Hasil Pansus LKPj Kinerja Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2022,” tegasnya.
Bupati Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada para anggota Dewan yang terhormat, yang telah berkenan membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, dan berkenan memberi persetujuan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2022, sebagaimana hasil Laporan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Ia menjelaskan, penyusunan RANPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2022, terdapat beberapa hal yang perlu dicatat, antara lain : Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus T.A 2022, telah disusun dan sajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Standar Akuntasi Pemerintahan.
Kemudian, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus T.A 2022 memuat laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa dan telah diaudit oleh BPK.
Ia menyebut, proses Penyusunan Ranperda — Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah dimulai dari tahapan Rapat Paripurna penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang telah kita laksanakan pada tanggal 19 Juni 2023, dan selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD dan Perangkat Daerah, dan akhirnya Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disahkan.
“Kami akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Gubernur Lampung, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022. Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” jelasnya.
Ia meminta kerjasama yang telah terjalin di dalam menyelesaikan semua tahapan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, juga atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan terimakasih atas kerjasama, evaluasi serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD yang terhormat.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, baik yang disampaikan oleh Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ataupun yang tadi disampaikan oleh Pansus LKPj Kinerja Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2022, semua ini adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.
Bupati menambahkan, “apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD sekalian, saya mohon maaf yang setulus-tulusnya,” tutupnya. (KS/Edi Hidayat)