Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus kembali menjadwalkan rapat Paripurna diantarnya penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Kemudian rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun anggaran 2022.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain dan dihadiri wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i di Ruang Rapat Sekretariar DPRD Tanggamus pada Senin 8 Mei 2023.
Pada rapat paripurna itu dilakukan penundaan disebabkan tidak kuorumnya anggota dewan yang hadir.
Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Kurnain mengatakan, karena anggota dewan yang hadir tidak kuorum, maka rapat paripurna ditutup dan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.
Para anggota dewan banyak yang tidak hadir atau izin. Karena hari ini masih ada yang mengurus terkait pencalonan kembali sebagai anggota dewan.
”Untuk itu secepatnya rapat paripurna akan dijadwalkan kembali,” kata Kurnain.
Hal sama disampaikan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i. Eksekutif menunggu penjadwalan ulang rapat paripurna. (KS/Edi Hidayat)