Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 24 Sep 2023 10:20 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Kegiatan Patroli Perintis Presisi, Ini Tujuan Utamanya


 Samapta Polres Tulang Bawang Intensifkan Kegiatan Patroli Perintis Presisi, Ini Tujuan Utamanya Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengintensifkan kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) pada malam hari di akhir pekan untuk mencegah terjadinya aksi balap liar di wilayah hukumnya.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) ini berlangsung hari Sabtu (23/09/2023), mulai pukul 20.40 WIB s/d selesai, di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam petugas kami menggelar kegiatan Patroli Perintis Presisi (3P) di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi aksi balap liar oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (24/09/2023).

Lanjutnya, cara bertindak (CB) yang dilakukan oleh petugas kami yakni memberikan imbauan kepada sekelompok pemuda dengan klub motornya yang sedang asyik nongkrong di pinggir jalan, agar tidak melakukan aksi balap liar.

“Aksi balap liar ini tentunya sangat membahayakan baik kepada diri joki sendiri, maupun kepada warga lainnya yang sedang melintas di sekitar lokasi. Selain itu, suara bising yang keluar dari knalpot brong sangat menggangu warga yang sedang beristirahat pada malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menerangkan, kehadiran petugasnya yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan senjata api (senpi) organik, serta kendaraan dinas patroli baik roda empat maupun roda dua, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat pada malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman.

“Kami berharap, dengan rutinnya petugas kami menggelar Patroli Perintis Presisi (3P) ini, selain bisa meminimalisir terjadinya aksi balap liar juga bisa mencegah para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) untuk melakukan aksinya,” terang AKP Samsul. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Segera Dibuka, 791 Formasi Tersedia di Jalur Pola Pembibitan

17 June 2025 - 11:07 WIB

Pemerintah Resmi Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Pendaftaran Dimulai Akhir Juni!

17 June 2025 - 10:55 WIB

Susul Dawam Raharjo, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Rumah Dinas Bupati

17 June 2025 - 10:06 WIB

Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

17 June 2025 - 09:10 WIB

Putri Maya Rumanti : Keterangan Terdakwa Peltu Lubis Rancu Dalam Perkara Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan

17 June 2025 - 08:46 WIB

Tanggapi Laporan Mantan Camat Kota Agung Timur ke Kejati, Sekda Tanggamus Sebut Sanksi Berdasarkan Prosedur Resmi dan Hasil Sidak Bupati

16 June 2025 - 19:20 WIB

Trending di Lampung