Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi telah memberikan keterangan resmi terkait pembakaran rumah seorang warga di Dusun Tugu Mulyo Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah yang terjadi dinihari tadi, Sabtu 21 Oktober 2023 pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Plt Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edy Qorinas, pembakaran dipicu aksi main hakim sendiri, bermula pertengkaran rumah tangga antara suami Talib Suseno (60) warga Dusun Sinarjaya Kampung Negara Aji Tua, Kecamatan Anak Tuha, dengan istrinya inisial Kartiyem.
Diktahui Kartiyem selaku istri daripada Talib Suseno yang bekerja bertahun-tahun di Pulau Jawa, selalu mengirimkan hasil jerih payahnya kepada Talib hingga ratusan juta nilainya. Namun ternyata Talib menikah lagi dengan wanita lain.
“Kesal dengan sang suami, kemudian Kartiyem meminta bantuan kepada Piter Joli Wijaya (48) warga Dusun Tugu Mulyo Kampung Kuripan Kecamatan Padang Ratu untuk menagihkan uangnya kepada suaminya sekitar Rp200 juta,” kata AKP Edi Qorinas, Sabtu 21 Oktober 2023, siang.
AKP Edi Qorinas menjelaskan, mendengar cerita Kartiyem, saat itu Piter Joli Wijaya langsung memanggil Talib untuk datang kerumahnya, namun, saat Talib justru mengelak dan entah bagaimana ceritanya terjadi penganiyaan pada Rabu, 18 Oktober 2023 lalu.
Kala itu Talib dipukuli oleh Piter dengan beberapa orang rekannya, sehingga Talib kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Lampung Tengah, pada Jumat (19/10/23).
Namun kata AKP Qorinas, entah siapa yang memulai, sehingga ada sekitar 300 massa mengamuk dan langsung membakar rumah Piter hingga rata dengan tanah.
AKP Edi, menyebut langkah-langkah yang dilakukan pihak kepolisian diantaranya atas penganinayaan dan pengeroyokan terhadap Talib, dengan tersangka Piter telah ditahan di Polres Lampung Tengah.
Tersangka Piter dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Selain itu Piter dijerat dengan Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009, karena hasil tes urinenya positif mengandung amphetamin.
“Diduga, pada saat menganiaya Talib. Tersangka Piter dalam pengaruh Narkoba,” ujarnya.
Selanjutnya, permasalah kedua yakni terkait ratusan massa yang membakar rumah Piter hingga saat ini, sedang dalam penyelidikan dan pencarian para pelakunya.
“Kita sedang selidiki para pelaku pembakaran. Dan saat ini sedang kita dilakukan pencarian,” tegasnya.
Penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku pembakaran itu dilakukan agar tidak ada pembiaran terhadap warga yang anarkis serta main hakim sendiri.
“Kami akan lakukan penegakkan hukum agar tidak terulang aksi main hakim sendiri, dan pembiaran terhadap aksi melawan hukum,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Edy Qorinas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang menjaga situasi kondusif aman, nyaman dan damai diwilayah Kabupaten Lampung Tengah.
“Jangan mudah terprovokasi dan percaya dengan berita-berita hoax yang akan memecah belah warga,” imbaunya.
Polisi mengeklaim situasi saat ini sudah mereda, bahkan Kapolres Lampung Tengah juga terjun ke lokasi.
“Pak Kapolres terjun langsung ke lokasi untuk meredakan situasi,” tandasnya. (Azhari)