Prioritastv.com, Jakarta – Ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin memanas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan tiga pasang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam kontestasi politik mendatang.
Penetapan ketiga pasangan calon tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, di Kantor KPU RI, Senin (13/11/2023) petang.
“KPU melaksanakan rapat pleno tertutu dalam rangka penetapan paangan calonpresiden dan wakil presiden sebagai peserta pemilu tahun 2024,” jelasnya.
Pasangan pertama, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, dan PKS, resmi ditetapkan setelah dinilai memenuhi syarat oleh KPU. Pasangan ini menjadi representasi dari Koalisi Perubahan dengan dukungan total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan bagian dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), didukung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PSI, PBB, Demokrat, dan Partai Garuda. Mereka memperoleh dukungan sebesar 42,67 persen.
Pasangan ketiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, diusung oleh Koalisi PDI-P, Perindo, PPP, dan Hanura. Dukungan untuk mereka mencapai 28,06 persen.
Setelah penetapan ini, langkah selanjutnya bagi pasangan calon adalah melakukan pengundian nomor urut pada 14 November 2023, diikuti oleh masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Pilpres 2024 diharapkan menjadi ajang penuh dinamika dan persaingan sengit antara tiga pasangan calon yang telah ditetapkan KPU. (Ubay)