Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 5 Dec 2023 01:21 WIB ·

Wartawan Senior Lampung Kritik Pedas PKPU : Pemilu 2024, Pesta KPU, Bukan Pesta Rakyat!


 Kolase logo KPU dan Wartawan Senior Lampung, Amirudin Sormin. Foto : KPU/Amir. Perbesar

Kolase logo KPU dan Wartawan Senior Lampung, Amirudin Sormin. Foto : KPU/Amir.

Prioritastv.com, Lampung – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2033 tentang Kampanye Pemilihan Umum, khususnya kampanye melalui media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring hanya dalam hitungan hari, yakni 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024 picu kritik pedas wartawan senior Lampung Amirudin Sormin.

Pasalnya, masa panen yang dinanti-nanti para kalangan media disapu badai PKPU tersebut, sehingga bung Amir sapaan akrabnya menyebut tak semua rakyat berpesta pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Terutama ketika media massa yang berharap momen Pemilu adalah masa panen, sehingga berhak juga ikut pesta.

Mengingat, masa dimana mereka meraih pendapatan dari iklan dan sosialisasi partai, calon legislatif, hingga calon presiden, tetapi media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring hanya dalam hitungan hari, yakni 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

“Itu artinya cuma 21 hari para caleg, partai, dan capres boleh beriklan di media massa. Itu pun kalau media massa dapat, kalau tidak ya, gigit jari,” kata wartawan berkompenten utama tersebut.

Bung Amir mengungkap, tak sedikit kalangan praktisi media massa menyanyangkan aturan itu, karena dinilai diskiminatif terhadap media sosial yang tak diatur penayangannya alias bebas.

“KPU ini, sudah tak pasang iklan, eh malah batasi orang cari rezeki. Begitu keluh para pengelola media massa atas PKPU Nomor 15/2023 itu,” ujarnya.

Namun, ketika melihat anggaran yang digelontorkan ke KPU, dada mereka makin sesak manakala anggaran yang sangat besar digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk Pemilu 2024. Terlebih 60% anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang masuk kas KPU dan Bawaslu, berasal dari APBD Provinsi Lampung.

Bung Amir merinci, untuk KPU Provinsi Lampung sebesar Rp188,2 miliar dan Bawaslu Provinsi Lampung sebesar Rp40,8 miliar. Selain itu, Pemprov Lampung juga mengalokasikan anggaran bagi kebutuhan pengamanan Pemilu Rp6 miliar. Anggaran itu dibagi untuk Polda Lampung dan Korem 043/GATAM.

Sementara Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung mendapat Rp3,5 miliar. Lalu ada juga yang disiapkan untuk kebutuhan dukungan Desk Pilkada kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.

“Lalu berapa untuk media massa yang digadang-gadang sebagai pilar keempat penjaga demokrasi itu? Bukan saja nihil, tapi malah dibatasi geraknya dapat iklan. Sudah jatuh tertimpa tangga. Ini yang disebut berasal dari satu nasab yakni Ibu Pertiwi, tapi beda nasib,” keluhnya.

Bung Amir menyangkan, jika ada elemen penjaga demokrasi tidak ikut pesta, maka Pemilu tak layak disebut pesta rakyat. Pemilu ini lebih layak disebut pesta KPU dan Bawaslu yang mendapat kucuran dana fantastis dari pajak yang dibayar rakyat.

“Ini memang Pemilu milik KPU. Semua secara detil diatur KPU termasuk berapa hari iklan boleh tayang. KPU telah menjelma jadi pengatur media massa, melebihi kewenangan Dewan Pers yang bertugas menjaga kemerdekaan pers,” bebernya.

Ditambahkannya, PKPU Nomor 15/2023 ini berpotensi menurunkan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) secara nasional dari sisi Lingkungan Ekonomi.

“PKPU ini harus menjadi catatan Dewan Pers, agar tak jadi faktor penghambat kemerdekaan pers, terutama di Lampung yang IKP nya anjlok dari urutan ke-18 nasional pada 2022 menjadi urutan terbawah tiga nasional pada 2023. Bukankah slogan Hari Pers Nasional 2023 adalah ‘Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat’, tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Mafia Hutan Lampung – Sumatera Selatan Kian Menggurita, Germasi Resmi Laporkan Oknum DPRD hingga Aparat Kehutanan ke Kejagung

14 June 2025 - 20:13 WIB

Musim Kemarau Bawa Berkah: Petani Duku di Kota Agung Barat Tanggamus Raup Untung Lebih Besar

14 June 2025 - 20:04 WIB

Seret Bocah Saat Rampas Motor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Asal Tulang Bawang Diringkus Polisi

14 June 2025 - 20:00 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan di Areal Perkebunan Sawit

14 June 2025 - 17:13 WIB

Gempa Bermagnitudo 3,7 Guncang Tanggamus, Terasa di Kota Agung dan Talang Padang

14 June 2025 - 12:18 WIB

Kasus Rudapaksa ABG di Air Naningan Tanggamus Terbongkar Setelah Korban Beli Alat Tes Kehamilan

13 June 2025 - 14:11 WIB

Trending di Kriminal