Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kontroversi muncul iuran sekolah di SDN 1 Kejadianlom Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, dibenarkan Irmaini selaku Kepala SDN setempat.
Irmaini, memberikan penjelasan terkait keputusan menetapkan iuran sebesar Rp195 ribu, bahkan menurutnya keputusan tersebut didasarkan pada kesepakatan seluruh kepala sekolah di Cukuh Balak.
“Iuran tersebut digunakan untuk seragam olahraga, batik, sampul rapor, dan keperluan lainnya,” kata Irmaini, saat memberikan tanggapan, Rabu 13 Desember 2023, malam.
“Itu bukan di SDN 1 Kejadianlom saja, melainkan berlaku di beberapa sekolah lain, seperti di Tanjung Raja dan Banjar Manis,” ujarnya.
Irmaini berharap agar isu pungutan liat tidak dibesar-besarkan, sebab iuran tersebut dimaksudkan untuk kepentingan para murid.
Ia juga menanggapi pertanyaan mengenai alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan menyatakan bahwa ini merupakan urusan internal sekolah dan tidak bisa diungkapkan secara terbuka.
“Ini urusan dapur kita jadi kita tidak bisa mengatakan kepada siapapun,” tegasnya.
Sementara itu, guru penerima pembayaran inisial NJ juga telah mengonfirmasi bahwa dirinya yang menerima pembayaran sebesar Rp195 ribu dari siswa baru. Namun ia menegaskan bahwa ia hanya melaksanakan perintah dari kepala sekolah.
“Saya hanya bawahan yang menjalankan perintah dari kepala sekolah saja pak,” kata NJ.
Hingga saat ini terus dihimpun keterangan dari kepala sekolah SD Negeri lainnya di wilayah Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus untuk mendapatkan sudut pandang yang lebih luas terkait isu ini.
Sebelumnya diberitakan, beberapa dari wali murid kelas 1 SDN 1 Kejadianlom mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di SDN 1 Kejadianlom, Kecamatan Cukuh Balak Tanggamus.
Mereka menyangkan pungutan itu, sebab tidak pernah diadakan rapat seperti disampaikan Ketua Komite. Mirisnya setelah segenap wali murid kelas 1 membayar uang yang diminta, namun hanya beberapa orang anak mereka yang menerima baju batik, itupun sisa dari tahun ajaran sebelumnya. (Syamsul Kheir)