Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang pria bernama Timin akhirnya ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap Freni Astriani (29) warga Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Timin diketahui merupakan tetangga korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Timin ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Dusun Han Patoh Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus tadi malam, Senin 18 Desember 2023.
Penangkapan Timin telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan yang menyebut, namun ia belum merinci motif maupun kronologis versi tersangka.
“Pelaku pembunuhan telah ditangkap, dan motifnya akan segera dijelaskan melalui keterangan resmi,” kata Iptu Hendra Safuan, Selasa 19 Desember 2023, dinihari.
Walaupun hingga saat ini polisi belum mengungkap motif sebenarnya pemicu pembunuhan, namun kembali santer informasi dugaan asmara antara korban semasa hidup dengan pelaku Timin.
Pun demikian, lantaran kalimat sangat sensitif sehingga kepastiannya harus menunggu keterangan resmi pihak kepolisian. Namun sebaran motif asmara yang diterima Media Prioritas Network diyakini oleh warga disana.
“Infonya benar motif asmara, mungkin korban ingin mengakhiri seperti jejak story facebooknya. Namun pelaku menolak untuk berakhir, tapi kan jelasnya bisa ditanya polisi atau si Timinnya sendiri,” kata sumber di sekitar rumah tersangka.
Hingga saat ini, terus dihimpun kepastian polisi memberikan keterangan resmi sehingga dapat terbeber dengan gamblang runtutan perkara pembunuhan yang menggegerkan warga Sudimoro, Semaka pada Sabtu, 16 Desember 2023, dinihari tersebut.
Diketahui, Timin sendiri telah memiliki istri dan anak, bertempat tinggal tidak jauh dari rumah korban dan korban Freni juga telah memiliki suami serta dua orang anak. Namun suami Freni telah 4 tahun merantau ke negeri sebrang. (Sahbuddin)