Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkap jumlah tindak pidana (JTP) kejahatan di wilayah hukum Polres Tanggamus selama tahun 2023 mencapai 803 kasus, naik 6,77% dari tahun sebelumnya. Kejahatan konvensional meningkat 7,52% dari tahun 2022, dengan total 700 kasus.
Kasus tersebut diantaranya, pencurian dengan pemberatan (curat) mencapai 162 kasus, dengan 77,16% di antaranya berhasil diselesaikan. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga mengalami kenaikan, dengan tingkat penyelesaian masing-masing 47,17% dan 38,46%.
“Kecelakaan lalulintas mencatat 85 kasus, dengan 56 kasus,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Minggu 31 Desember 2023.
Kejahatan transnasional naik 3,03%, terutama kasus narkotika yang mencapai 87 kasus, dengan tingkat penyelesaian 89,96%.
“Kejahatan terhadap kekayaan negara terjadi 2 kasus yakni 1 kasus korupsi dan 1 kasus illegal fishing pada tahun 2023,” ujarnya.
Penyelesaian tindak pidana (PTP) kejahatan pada tahun 2023 meningkat drastis, mencapai 60,10% atau 232 kasus lebih banyak dibandingkan tahun 2022. Kasus kejahatan yang terjadi mencapai 618 kasus, naik dari 386 kasus pada tahun sebelumnya.
Penyelesaian kejahatan konvensional tahun 2023 mencapai 533 kasus, dengan tingkat penyelesaian tertinggi pada kasus curat sebanyak 77,16%. Kasus penganiayaan dan laka lantas juga berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian masing-masing 1037% dan 65,38%.
AKP Siswara melanjutkan, bahwa pihaknya berhasil menyelesaikan 3 kasus pembunuhan pada tahun 2023 yang diketahui terjadi di Pekon Kesugihan, Kota Agung Barat pada tanggal 28 Mei 2023. Lalu di Pekon Sukabanjar, Gunung Alip pada 13 September 2023. Serta di Pekon Sudimoro, Semaka pada Sabtu 16 Desember 2023.
Kejahatan transnasional mengalami penurunan 5,61%, dengan penyelesaian 84 kasus. Penyelesaian kasus narkotika tetap tinggi, dengan 78 kasus dan 121 tersangka berhasil diamankan, serta sejumlah barang bukti termasuk 167,27 gram shabu, 1.911,31 gram ganja, 5 butir extasi, dan uang Rp4.989.000.
Kapolres menegaskan, secara keseluruhan wilayah hukum Polres Tanggamus kondusif, namun ada penyumbang kejadian yang cukup naik signifikan yakni penemuan mayat naik menjadi 350 persen dari tahun 2022 hanya 2 kasus, naik menjadi 9 kasus pada tahun 2023. Penemuan mayat yang menjadi perhatian adalah di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa dan Polsek Limau.
“Setelah dilakukan pendalaman, komunikasi dan koordinasi lintas sektor, pada kejadian yang sama juga ditemukan di wilayah kabupaten lampung selatan, ternyata bersumber dari kejadian, laka laut yang berada di perairan ZEE, sehingga mayatnya terbawa ombak ke tanggamus dan lampung selatan,” tegasnya.
Kemudian, peristiwa kebakaran sebanyak 3 kejadian, Lalu bencana melanda wilayah hukum Polres Tanggamus sebanyak kejadian, termasuk banjir, banjir bandang, banjir pasang (rob) naik 1 kasus, dan tanah longsor naik 1 kejadian.
“Bencana alam ada kenaikan dari 5 kejadian tahun 2022 menjadi 7 kejadian di tahun 2023,” tegasnya. (Herdi)