Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 10 Jan 2024 14:05 WIB ·

Kenal di Medsos, Remaja Putri 15 Tahun di Lampung Tengah Dijual Komplotan Perdagangan Orang


 Kolase foto ilustrasi perdangan orang dan tersangka TPPO terhadap anak di Lampung Tengah, Rabu 10 Januari 2024. Foto :  Ilustrasi/Polres Lamteng. Perbesar

Kolase foto ilustrasi perdangan orang dan tersangka TPPO terhadap anak di Lampung Tengah, Rabu 10 Januari 2024. Foto : Ilustrasi/Polres Lamteng.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Sebuah kasus perdagangan anak terungkap di Lampung Tengah, di mana seorang remaja berusia 15 tahun menjadi korban. Pelaku, berinisial RWN (21), menggunakan modus menjanjikan pekerjaan layak dengan gaji tinggi kepada korban, NZ yang berasal dari Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 26 Desember 2023, ketika korban diperalat oleh pelaku dan dikirim ke Tangerang, Banten, awalnya dijanjikan kerja dengan gaji besar, namj ternyata dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART).

Pelaku, yang merupakan seorang petani asal Desa Candirejo, Kecamatan Semanu, Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan komplotan tindak pidana perdagangan anak.

Polisi menemukan tiga KTP palsu, salah satunya milik korban, yang membuktikan adanya jaringan perdagangan anak. Pelaku mengakui bahwa ia sudah 3 tahun terlibat dalam komplotan ini bersama dua rekannya.

Motif perdagangan ini juga melibatkan seseorang dengan inisial KI (DPO) yang membuatkan KTP palsu. Ada juga seorang bernama AA Als Lia (DPO) yang berperan sebagai penghubung ke majikan tempat para korban bekerja.

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto, menyebut RWN ditangkap pada Minggu, 7 Januari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, atas laporan keluarga korban.

Kronologi kejadian bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial pada bulan Desember lalu. Pelaku memberikan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa menjelaskan pekerjaan tersebut secara rinci.

“Pelaku membual kepada korban bahwa dia bisa memberikan pekerjaan dengan gaji tinggi. Hal ini disambut antusias oleh korban karena keluarganya sedang mengalami masalah ekonomi,” kata Jufriyanto kepada Media Prioritastv.com.

Selanjutnya, pada tanggal 26 Desember 2023, pelaku menjemput korban dan membawanya ke Jakarta. Setelah itu, korban dibawa ke Tangerang dan dipekerjakan sebagai ART.

Korban akhirnya menyadari bahwa pekerjaan yang dijanjikan sangat berbeda dengan kenyataan, dan ia pun memohon untuk pulang.

“Dalam pemeriksaan, terkuak bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Dia adalah bagian dari komplotan perdagangan orang. RWN mendapat uang dari bosnya sebesar Rp. 1,4 juta per anak yang dijual sebagai ART,” jelasnya.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib. (Azhari)

Artikel ini telah dibaca 405 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Terios Versus Honda Revo di Pagelaran Pringsewu Lampung, Pelajar Tanggamus Meninggal di TKP

29 November 2024 - 12:19 WIB

Petani Tewas Tenggelam di Sungai Way Seputih, Proses Pencarian Memakan Waktu Tiga Hari

29 November 2024 - 09:10 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Skala Besar Pasca Pungut Suara, Ini Tujuannya

28 November 2024 - 23:35 WIB

Kembali Via Jalur Laut, Kotak Suara asal 8 Pekon Terpencil di Pematang Sawa Tanggamus Tiba di PPK

28 November 2024 - 22:51 WIB

Trending di Lampung