Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame. Tersangka, Wahyudi Hasyimi (31), warga Pekon Talang Padang.
“Tersangka Wahyudi Hasyimi diringkus pada Sabtu, 13 Januari 2023, di Jalan Baru Pekon Negeri Agung,” kata AKP Bambang dalam keterangannya, Selasa 16 Januari 2024.
AKP Bambang Sugiono, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah informasi masyarakat dan kerjasama tim. Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan pelaku sebelumnya, Rifki Afrizal, pada 29 Desember 2023.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian pada 27 Oktober 2023 menunjukkan bahwa Rifki dan Wahyudi masuk ke toko melalui atap, merampok uang, rokok, handphone Samsung, dan kamera Sony, menyebabkan kerugian senilai Rp17 juta.
“Korban, yang curiga, berhasil merekam wajah pelaku melalui CCTV,” jelasnya.
AKP Bambang menambahkan dari tersangka Rifki dan Wahyudi berhasil diamankan arang bukti berupa handphone Samsung A71 warna hitam.
“Keduanya kini ditahan di Mapolsek Talang Padang dan dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.
Sebelumnya, Jhon Hartono selaku pemilik toko Jhon Yakub mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Talang Padang atas ditangkapnya satu bernama Rifki Afrizal merupakan mantan karyawannya.
“Terima kasih bisa ditangkapnya pelaku di toko saya ini. Saya berharap. Dengan. Kejadian ini tidak terulang lagi,” kata Jhon kepada Media Prioritas Network, Jumat 5 Januari 2024.
Namun demikian, Jhon meminta polisi melakukan pengembangan semaksimal mungkin dengan harapan wilayah Talang Padang menjari aman.
“Harapannya semaksimal mungkain supaya aman. Dan di sekitar wilayah sini juga kita tetap terjaga,” harapnya
Jhon membenarkan, tersangka yang ditangkap merupakan karyawannya yang telah bekerja selama 5 – 6 bulan. “Iya (karyawan),” ujarnya.
Jhon menjelaskan, bahwa ia tidak hanya sekali menjadi korban, 4 kali pencurian yang diingatnya terjadi sejak karyawan Rifki bekerja, namun hanya yang terakhir yang melapor ketika dia kehilangan CCTV.
Beruntungnya, sebelum pencurian terakhir, dirinya pernah mengambil foto pelaku yang mengambil uang dilaci dengan pakaian tertutup.
“Jadi sebelumnya emang udah pernah kehilangan bang ya. Sudah sudah sudah ada sekitar 3 atau 4 kali. Yang diambil itu ada minyak. Uang cash. Terus handphone. Termasuk CCTV. Terus barang barang lainnya. Yang macam macam kalau barang itu ada berupa rokok dan lain lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku masuk dengan cara membuka seng, dimana seng tersebut tidak dibaut hanya ditutup menggunakan batu bata.
“Jadi kalau dari analisa terakhir dari toko saya sendiri, saya lihat karena ada seng terbuka dan bentuknya juga sudah terbuka, sudah ditimpa sama bata aja, jadi kemungkinan dia masuknya lewat seng itu. Seng itu sudah enggak dibaut atau dipaku lagi,” tandasnya.
Diketahui, Rifki ditangkap polisi atas laporan Jhon Yakub milik korban John Hartono di Pekon Sukarame Kecamatan Talang Padang yang terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023, lalu.
Polisi, selain menangkap Rifky Aprizal warga Dusun 1 Kutadalom RT 003 RW 001 Pekon Kutadalom, Gisting, Tanggamus, sekaligus mengidentifikasi satu pelaku lainnya bernama Wahyu.
Rifki sempat kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap saat berada di Bekas, Jawa Barat dengan barang bukti hand phone Samsung type A71 warna hitam sementara uang tunai telah habis dipakai termasuk barang curian juga telah habis dijual.
Mirisnya, pencurian itu bukan hanya dipicu sekedar melihat uang banyak dan kebutuhan semata, namun Rifki juga diduga kecanduan judi online slot. (Asrul)