Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 21 Jan 2024 20:14 WIB ·

Arena Judi Sabung Ayam di Kebun Sawit Selagai Lingga Lampung Dibakar Polisi


 Lokasi penggerebekan arena sabung ayam di perkebunan sawit Dusun Talang Sebaris, Kampung Negeri Agung, Selagai Lingga, Lamteng, Minggu 21 Januari 2024. Foto : Humas Polres Lampung Tengah. Perbesar

Lokasi penggerebekan arena sabung ayam di perkebunan sawit Dusun Talang Sebaris, Kampung Negeri Agung, Selagai Lingga, Lamteng, Minggu 21 Januari 2024. Foto : Humas Polres Lampung Tengah.

Prioritastv.com, Lampung Tengah – Polisi membubarkan praktek judi sabung ayam yang marak terjadi di Dusun Talang Sebaris Kampung Negeri Agung Kecamatan Selagai Lingga Kabupatan Lampung Tengah, Minggu 14 Januari 2024.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatan perjudian tersebut, namun sayang petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.

Kasi Humas AKP Sayidina Ali mengatakan, penggerebakan itu merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan judi sabung ayam yang meresahkan.

“Merespon pengaduan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” kata AKP Sayidina Ali.

Sayidina menyebut, pihaknya menerjunkan personel Reskrim, Samapta, Siropam dan Polsek jajaran, namun saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam.

Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, bekas-bekas perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi.

“Tanpa menunggu waktu lama, kami langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam,” jelasnya.

Sambungnya, sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.

“Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktek perjudian semacam itu di wilayah tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Sayidina Ali mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif serta terbebas dari segala jenis perjudian.

Dirinya meminta peran serta masyarakat dalam membantu dalam memberantas segala bentuk perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan mengandung unsur perjudian.

“Terkait hal tersebut, kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar langkah penindakan dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (Azhari)

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebelas Korban Luka, Polisi Beberkan Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Sapi di Bakauheni Lampung Selatan

10 January 2025 - 13:18 WIB

Dugaan Korupsi 7 Milyar, Kejati Lampung Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Timur

10 January 2025 - 12:56 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat, Pj Bupati Pringsewu Ajak ASN dan Masyarakat Budayakan Olahraga Bersama

10 January 2025 - 12:39 WIB

Ditinjau Kapolres Tanggamus, Harga Bahan Pokok di Pasar Kota Agung Stabil, Cabai Turun Siginifikan

10 January 2025 - 12:10 WIB

Bukan Pencuri, Dua Warga Diamuk Massa di Sidodadi Pardasuka Pringsewu adalah Panitia Penggalangan Dana Masjid Bulok Tanggamus

10 January 2025 - 10:59 WIB

Gasak Narkoba di Banjar Agung, Polres Tulang Bawang Ringkus Pemuda Yang Jadi Bandar Pil Extacy

10 January 2025 - 04:40 WIB

Trending di Lampung