Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Meskipun moratorium otonomi baru belum dicabut, Ketua Umum Presidium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandakh Lima, Siruaya Utamawan optimis bahwa wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Tanggamus akan meraih kesuksesan.
Pasalnya, DOB Kabupaten Bandakh Lima sudah mencakup lima kecamatan, yaitu Limau, Cukuh Balak, Bulok, Kelumbayan, dan Kelumbayan Barat. Siruaya Utamawan, yang juga menjabat sebagai Dewas BPJS, menjelaskan bahwa rencana pemekaran ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pendukung pemekaran ini berasal dari tokoh masyarakat dan adat lima kecamatan di Tanggamus. Mereka telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui tim kecil yang dibentuk kepanitiaan, menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan impian mereka.
Siruaya menyatakan bahwa pemekaran daerah menjadi semakin umum setelah diberlakukannya otonomi daerah.
Hal ini bertujuan agar daerah dapat mengelola wilayahnya secara lebih maksimal, terutama karena letak geografis lima kecamatan tersebut sangat jauh dari ibu kota Tanggamus.
Wilayah Cukuh Balak, menurut Siruaya, merupakan kampung tua dari Lampung Peminggir yang kurang mendapatkan perhatian, sehingga pembangunannya terlambat. Oleh karena itu, dia mencari solusi untuk mewujudkan impian lahirnya kabupaten baru di wilayah Lampung Peminggir.
“Walaupun moratorium otonomi baru belum dicabut, kami tetap akan memperjuangkan pemekaran ini. Tokoh-tokoh kami di luar daerah sangat mendukung,” kata pria kelahiran Putihdoh, Kecamatan Cukuh Balak itu, Senin Februari 2024.
Dengan berdirinya presidium, diharapkan dapat menstimulasi gagasan guna mewujudkan harapan masyarakat akan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Harapannya dengan pemekaran ini dapat membuka akses layanan publik yang lebih mudah dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” tandasnya.
Diketahui, wacana pemekaran DOB di Tanggamus itu muncul jelang Pemilu 2024, dengan berrdarnya satu gambar berisi pemberitahuan mengenai “Presidium Penyambutan Daerah Otonom Baru Kabupaten Cukuh Bandakh Lima”, Minggu 4 Februari 2024.
Dalam keterangan tulisan gambar tersebut, Presidium, yang memiliki makna sebagai dewan pejabat eksekutif, akan mengemban tanggung jawab kolektif dalam mengelola usaha, menjadi sorotan karena mencerminkan aspirasi kelompok yang berharap adanya pemekaran wilayah.
Apriyantoni, yang membagikan gambar ini, walaupun tanpa keterangan tambahan, postingan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari anggota Forum Informasi Tanggamus di aplikasi pesan instan WhatsApp Group (WAG), dengan Wahyan menyampaikan harapan untuk perubahan yang signifikan.
“Wah, top banget! Semoga ada perubahan,” ujar Wahyan, dukungan yang juga disuarakan oleh Didi Wahyudi dan Husnutamam.
Menurut Wahyan selaku Sekretaris Umum Presidium Penyambutan Daerah Otonom Baru Kabupaten Cukuh Bandakh Lima, pihaknya mencetuskan daerah otonomi baru tersebut.
“Upaya para tokoh tersebut salah satunya adalah dengan membentuk Presidium, dan mendaulat, Siruaya Utamawan, S.E., CACP sebagai Ketua Umum, dirinya (Dr. Wahyan, S.E., M.M) sebagai Sekretaris Umum,juga menunjuk Drs. Rusli Soheh, M.M., sebagai Ketua Harian,”kata Wahyan dalam bincang telfon kepada Media Prioritastv.com, Minggu, 4 Februari 2024, malam.
Ia menjelaskan, bahwa tujuan dari pemekara wilayah di Kabupaten Tanggamus akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang.
“Dengan adanya pemekaran wilayah, maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda,” tandasnya. (Syamsul Kheir)