Menu

Mode Gelap
 

Desa · 6 Feb 2024 13:02 WIB ·

Demo Lanjutan di Depan DPR-RI dan Seakan Tagih Janji, Kepala Desa Tuntut Perpanjangan Jabatan Disahkan Jam 1 Siang


 Perwakilan kepala desa anggota Apdesi saat melakukan orasi diatas mobil komando di depan Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Foto : Ubay/Media Prioritastv.com. Perbesar

Perwakilan kepala desa anggota Apdesi saat melakukan orasi diatas mobil komando di depan Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024. Foto : Ubay/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Ratusan kepala desa seakan menagih janji DPR-RI untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Desa, yang salah satu poin krusialnya adalah memperpanjang jabatan para kepala desa saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 6 Februari 2024, pagi.

Salah satu perwakilan kepala desa, mengaku bernama Haji Sumpeno, asal Batang, Jawa Tengah, melakukan orasi di atas mobil komando. Bersama empat sampai lima orang kepala desa yang berdiri di atas mobil tersebut.

Saat Sumpeno berorasi, kepala desa lainnya mencermati dengan serius. Mereka juga berulang kali meneriakkan kalimat “disahkan”. Sumpeno ingin pimpinan DPR mengesahkan RUU Desa pada siang ini atau tepatnya pukul 13.00 WIB.

“Di nanti jam 1 siang akan disahkan Undang-undang tersebut, merdeka untuk diri kita, merdeka untuk rakyat kita, merdeka untuk desa kita, inilah tuntutan kita,” kata Sumpeno di hadapan kepala desa lainnya.

Sumpeno menyinggung Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mendorong DPR agar memutuskan RUU Desa menjadi Undang-Undang. Sebagai rasa terima kasih, kata Sumpeno, kepala desa bakal memberikan karangan bunga khusus untuk Puan jika mengesahkan RUU Desa.

“Tunggu Bu Puan, dengan kerendahan hati, dan dengan rasa haru, putuskanlah, tunggu dua hari lagi, karangan bunga rasa terima kasih kami ada di hadapan panjenengan,” ucapnya.

Dia meneruskan, revisi UU Desa begitu diperjuangkan para kepala desa. Ia pun menyebut tugas-tugas yang dikerjakan kepala desa tidak lah mudah. Namun, kepala desa tetap melaksanakan tugas itu dengan baik meski tak banyak yang mengetahuinya.

“Kita yang selalu melayani masyarakat, dari membuat akta kelahiran sampai membuat akta kematian, dan di dalamnya banyak problematik yang real tidak tahu persis dan kita yang berhadapan di desa,” tegas dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi  DPR-RI Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat menyetujui revisi Undang-Undang Desa pada tingkat satu. Persetujuan itu dilakukan pada rapat, Senin 5 Februari 2024.

Dalam persetujuan tersebut, salah satu poinnya yakni menambah masa jabatan kepala desa. “Salah satu poin krusial adalah, masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode,” kata Awiek kepada media, Selasa, 6 Februari 2024.

Aksi demonstrasi dari kepala desa itu merupakan lanjutan. Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sebelumnya juga menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta, Rabu 31 Januari 2024.

Para demonstran saat itu membakar spanduk dan melempar batu ke Gedung DPR-RI, bahkan membawa palu hingga merusak pagar dan lantai depan pagar gedung DPR-RI. (Ubay)

Artikel ini telah dibaca 330 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tanggamus Paparkan Lima Misi Strategis dan Enam Program 100 Hari dalam Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

7 March 2025 - 00:44 WIB

Catatkan Sejarah, Ribuan Masyarakat Hadiri Buka Bersama Bupati dan Wabup Tanggamus 2025-2030

7 March 2025 - 00:31 WIB

Mantan Pj Bupati Pringsewu Masuk Tiga Besar Calon Sekda Provinsi Lampung

7 March 2025 - 00:12 WIB

Kegaduhan di Kampus Malahayati, Rosnati Istri Rusli Bintang Minta Maaf kepada Masyarakat Lampung, Ini Penjelasnnya !

6 March 2025 - 23:08 WIB

Pengangkatan CPNS 2024 Diundur hingga Oktober 2025, PPPK Maret 2026, Ini Alasannya

6 March 2025 - 22:32 WIB

Pemkab Gelar Serah Terima Jabatan Pj Bupati Tanggamus kepada Bupati 2025 – 2030, Ini Program 100 Hari Kerja Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi !

6 March 2025 - 21:15 WIB

Trending di Lampung