Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 23 Feb 2024 20:42 WIB ·

Dor..Pelaku Curanmor Lampung Timur Ditembak Polisi


 Kolase foto tersangka JN dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Jumat 23 Februari 2024. Foto : Dok. Polres Lampung Timur. Perbesar

Kolase foto tersangka JN dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi, Jumat 23 Februari 2024. Foto : Dok. Polres Lampung Timur.

Prioritastv.com, Lampung Timur – Petugas Polsek Batanghari Nuban, Lampung Timur, melumpuhkan upaya perlawanan yang dilakukan seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku adalah JN (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban yang nekat menggasak Sepeda Motor merk Honda Beat, dengan nomor polisi BE 2629 NAD, milik EK (27) seorang pedagang, yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada tanggal 19 Februari 2024 lalu, diawali pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, kemudian membawa kabur sepeda motor, yang berada dibelakang warung korban.

Korban yang mengalami kerugian mencapai Rp13 juta atas kehilangan sepeda motornya, selanjutnya segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Batanghari Nuban Lampung Timur.

Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika, mengatakan, proses penyelidikan, berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di warung korban yang menjadi petunjuk.

Proses itu akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku, dan menelusuri keberadaan pelaku JN, namun sayang JN melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

“Atas perlawanan ini sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” Dian Andika, Jumat 23 Februari 2024.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dalam pencarian barang bukti sepeda motor.

“Yang telah diamankan pakaian dan sendal jepit pelaku, dokumen, serta kunci kontak sepeda motor, sebagai barang bukti. Untuk sepeda motor dalam pencarian,” imbuhnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Batanghari Nuban, terhadap pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana. “Ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (Erwin)

Artikel ini telah dibaca 135 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Diserang Harimau di Lampung Barat, Petani asal Pemalang Jateng Tewas Mengenaskan

10 July 2025 - 23:44 WIB

Lansia Warga Padang Ratu Lampung Tengah Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu, Ini Motifnya ?

10 July 2025 - 23:32 WIB

Dengan Borgol Ketat, Napi Kelas Berat dan Pengendali di Lapas Rajabasa Dipindahkan Tengah Malam

10 July 2025 - 23:28 WIB

Pengurus Pengajian di Wonosobo Derita Kanker Tulang, Surtini Butuh Uluran Tangan dan Perhatian Pemkab Tanggamus

10 July 2025 - 21:53 WIB

Seorang Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong Tanggamus Dibekuk, Polisi Sita 20 Gram Lebih Narkotika

10 July 2025 - 20:36 WIB

Termasuk Diantaranya Penyandang Disabilitas, Empat Pengguna Narkoba Dibebaskan dari Tuntutan oleh Kejari Tanggamus, Ini Sebabnya !

10 July 2025 - 19:49 WIB

Trending di Lampung