Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Tiga dari empat pelaku pengeroyokan terhadap wartawan online, Holidi (36), yang mengalami luka berat akibat serangan tersebut berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, Sabtu 24 Februari 2024.
Para pelaku yang berhasil ditangkap adalah HW als L (35), AS (34), dan R (36). Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam, handphone, dan kendaraan bermotor.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (22/02/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di salah satu Rumah Sakit.
Kasat Reskrim AKP Hengky Darmawan, SH, MH, menyatakan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku.
“Pada Sabtu (24/02/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, tiga dari empat pelaku berhasil diringkus di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Hengky.
Hengky menyebut, motif dari pengeroyokan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk motifnya, masih dalam penyelidikan” ujarnya.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka. (Prabu)