Prioritastv.com, Lampung Selatan – Polisi telah memberikan keterangan resmi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan pintu masuk Sea Port Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan pada Minggu (25/2/2024) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agungsri Mahardjo mengatakan kecelakaan tersebut terjadi ketika bus Epa Star dikemudikan H (40) diduga mengalami rem blong dan menghantam mobil travel B 1159 FOG dikemudikan F (37) serta 4 sepeda motor.
“Akibat kecelakaaan, satu orang meninggal dunia dan 7 orang terluka dalam insiden ini,” kata Manggala dalam keteragan tertulisnya, Senin 26 Februari 2024.
Dari data yang dihimpun korban meninggal dunia bernama Ririn (32) warga Desa Bakauheni yang merupakan pengurus travel di pelabuhan bakauheni, akibat luka berat yang dideritanya.
Kemudian korban yang mengalami luka berat yakni Bayu (17) warga Bekasi, Gendi (4) warga Bekasi, keduanya penumpang travel. Lalu Aipda Septa (40) anggota Polisi di Seaport Interdiction.
Sedangkan luka ringan yakni Fatmah (38) warga Bekasi, Gunawan (38) warga Lampung Selatan, Maulana (27), Riski (22) dan Fuad (21) warga Jakarta.
“Para korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Satu orang dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tragis terjadi di Dermaga 3 Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu malam, 25 Februari 2024. Bus besar dengan nama Epa Star menabrak sebuah travel dan sepeda motor.
Video setelah kecelakaan menampilkan pemandangan yang mengharukan dengan banyak korban terluka, memicu kesedihan di media sosial.
Diketahui, Bus Epa Star mengalami rem blong sehingga sopir tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Sehingga menabrak travel dan sepeda motor yang berada di depannya, saat itu sedang melakukan pemeriksaan di depan Seaport Interdiction Bakauheni. (Erwin)