Menu

Mode Gelap
 

Advertorial · 10 Mar 2024 02:15 WIB ·

Mantapkan EKDBD, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Kunker ke Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi RI


 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Kunker ke Kantor Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Selasa tanggal 27 Februari 2024. Foto : Ubay/Edi Hidayat/Media Prioritastv.com. Perbesar

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Kunker ke Kantor Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia, Selasa tanggal 27 Februari 2024. Foto : Ubay/Edi Hidayat/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Program Ekonomi Kreatif Desa Berbasis Digital (EKDBD) menjadi perhatian khusus DPRD Tanggamus sehingga pimpinan dan anggota DPRD setempat berkunjung ke Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia di Jakarta.

Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus diterima oleh Yudi A Candra dan Patricia Samantha Silalahi perwakilan dari Kantor Kementrian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia beserta jajarannya, Selasa tanggal 27 Februari 2024.

Pada sesi diskusi pimpinan DPRD Tanggamus mengajukan pertanyaan terkait bagaimana cara mengembangkan Ekonomi Kreatif di Desa Berbasis Digital sehingga dapat menjadi berjalan dengan baik sesuai harapan.

Dalam kesempatan itu, Yudi Candra Patricia memaparkan bahwa digitalisasi di Desa sangatlah penting,karena sekarang semua serba literasi digital, dasar-dasar penggunaan internet dan komunikasi online memahami manfaat dan potensi digitalisasi bagi desa mendorong partisipasi masyarakat dalam inisiatif digital.

Kemudian juga dapat menciptakan kehadiran digital bagi desa, merancang dan mengembangkan situs web desa yang ramah pengguna, penggunaan media sosial yang efektif untuk pemasaran dan keterlibatan praktik online untuk menampilkan dan menjual produk lokal, meningkatkan pariwisata melalui alat digital, menyiapkan sistem pemesanan digital untuk akomodasi lokal, membuat pusat informasi wisata online, menerapkan hotspot wi-fi di area utama.

Selanjutnya, infrastruktur digital untuk pertumbuhan berkelanjutan, pengenalan layanan keuangan digital dan mobile banking, serta pelatihan pengelolaan data secara aman dan privasi, penerapan alat digital untuk pemantauan lingkungan dan perbaikan pertanian.

“Perbaikan umpan balik dan pelestarian budaya, menyiapkan dan mengelola sistem umpan balik dan ulasan bagi wisatawan, serta inisiatif online untuk pelestarian dan promosi budaya dan strategi untuk menggunakan umpan balik digital untuk meningkatkan layanan dan atraksi,” papar Yudi.

Yudi Candra memberikan gambaran atas sesi tanya jawab terkait pengembangan ekonomi kreatif didesa digital merupakan langkah pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara holistiik.

Program ini mencakup beragam sector, termasuk seni, budaya, teknologi dan pariwisata yang menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi didesa, dengan adanya system informasi monitoring dan evaluasi yang terintegrasi, pemerintah dapat secara efektif mengukur keberhasilan program ini dan mengoptimalkan strategi pengembangan ekonomi kreatif untuk mencapai hasil yang lebih baik.

“Dengan demikian pengembangan ekonomi kreatif di desa digital tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga berdampak positif pada aspek social dan budaya masyarakat desa,” tegasnya. (Ubay/Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 Segera Dibuka, 791 Formasi Tersedia di Jalur Pola Pembibitan

17 June 2025 - 11:07 WIB

Pemerintah Resmi Umumkan Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Pendaftaran Dimulai Akhir Juni!

17 June 2025 - 10:55 WIB

Susul Dawam Raharjo, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Rumah Dinas Bupati

17 June 2025 - 10:06 WIB

Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

17 June 2025 - 09:10 WIB

Putri Maya Rumanti : Keterangan Terdakwa Peltu Lubis Rancu Dalam Perkara Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan

17 June 2025 - 08:46 WIB

Tanggapi Laporan Mantan Camat Kota Agung Timur ke Kejati, Sekda Tanggamus Sebut Sanksi Berdasarkan Prosedur Resmi dan Hasil Sidak Bupati

16 June 2025 - 19:20 WIB

Trending di Lampung