Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 19 Mar 2024 15:55 WIB ·

Ko Aan, Pria Gaek Resedivis Narkoba Kembali Ditangkap saat Pesta Sabu di Rumah Kos Pringsewu Bersama Temannya


 Ko Aan dan rekannya sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Selasa 19 Maret 2024. Foto : Dok. Polres Pringsewu. Perbesar

Ko Aan dan rekannya sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Selasa 19 Maret 2024. Foto : Dok. Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi menangkap pria 52 tahun berinisial SY, juga dikenal sebagai Ko Aan (52) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu dan inisil AA (42), warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran.

Ko Aan residivis karena sebelumnya sudah dua kali berurusan dengan polisi dalam kasus narkotika bersama temannya, ditangkap saat pesta sabu di sebuah rumah kos di Jalan Bakung Kelurahan Pringsewu Timur, Pringsewu, Lampung.

Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran setelah pelaku AA kabur, namun polisi berhasil membekuknya sekitar 300 meter dari rumah kos yang dipakai mereka nyabu.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin 18 Maret 2024 pukul 23.00 WIB ketika sedang melakukan pesta sabu.

“Awalnya pelaku AA berusaha melarikan diri dengan melompati tembok pagar setinggi 2 meter. Namun tetelah terjadi kejar-kejaran akhirnya AA berhasil ditangkap sekitar 300 meter dari lokasi penggerebekan,” kata Yudi Raymond, Selasa 19 Maret 2024.

Kasat menambahkan, dalam proses penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari dalam kamar kos, termasuk 1 plastik kecil berisi narkotika jenis sabu beserta alat hisap, serta 1 unit ponsel.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah tahan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, selain itu terus mendalami dan mengembangkan kasus narkotika tersebut

“Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tandasnya. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 830 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Avanza Hantam Fuso di Tulang Bawang Barat, 3 Orang Meninggal Dunia

25 October 2024 - 18:44 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curat Kabel Milik PLN, AKP Indik: Residivis Pencurian Baterai Tower

25 October 2024 - 15:39 WIB

Panen Buah Sawit Tanpa Izin Perusahaan, 6 Warga Lampung Tengah Ditangkap

25 October 2024 - 13:41 WIB

Polisi Gadungan di Bandar Lampung Tipu Wanita, Curi HP dan Kuras Rekening

25 October 2024 - 09:40 WIB

Katim Relawan Jalan Lurus Ajak Masyarakat Tanggamus Pilih Paslon Hi Saleh Asnawi dan Agus Suranto

24 October 2024 - 21:43 WIB

Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 di Purwakarta : ASN Diminta Perkuat Integritas 

24 October 2024 - 20:32 WIB

Trending di Jawa Barat