Menu

Mode Gelap
 

Kecelakaan Lalu Lintas · 24 Mar 2024 22:39 WIB ·

Diduga Sopir Avanza Mengantuk, Ini Keterangan Lengkap Polisi Peristiwa Kecelakaan Pugung Tanggamus


 Polisi saat Mendatangi Kediaman Korban Meninggal Dunia Ibu dan Anak Akibat Laka di Pugung, Tanggamus, Minggu 24 Maret 2024. Foto : Polres Tanggamus. Perbesar

Polisi saat Mendatangi Kediaman Korban Meninggal Dunia Ibu dan Anak Akibat Laka di Pugung, Tanggamus, Minggu 24 Maret 2024. Foto : Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi telah memberikan keterangan resmi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang tragis terjadi pada hari Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan lintas barat, tepatnya di Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu Ran R4 Toyota Avanza dengan nomor polisi BE 1909 UY dan Ran R2 Honda Beat nomor polisi BE4270 ZB. Mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, pihaknya bersama Polsek Pugung dibantu warga telah mengevakuasi korban ke rumag duka serta melakukan olah TKP.

Kasat menyebut, pengemudi Ran R4 Toyota Avanza, seorang pria berinisial RCS (36 tahun), yang berdomisili di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu. RCS tidak mengalami luka serius dalam kecelakaan ini.

Sementara, pengendara Ran R2 Honda Beat, Desi Fitriana (23 tahun), yang berasal dari Dusun Merabung 3, Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Desi Fitriana mengalami luka serius di bagian dahi sebelah kanan yang robek, serta bibir yang pecah, yang menyebabkan kematiannya di tempat kejadian.

Selain itu, penumpang Ran R2 Honda Beat, Siti Nurholipah (51 tahun), ibu kandung dari Desi Fitriana, juga mengalami luka serius. Siti Nurholipah mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan, sela ibu jari kanan yang terbelah, serta patah dan robek pada kaki kanan.

“Dua korban, ibu dan anak bernama Desi Fitria dan Nurholipah meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Iptu Ridwansyah, Minggu 24 Maret 2024, malam.

Ridwansyah menjelaskan, kronologi kejadian bermula Ran R4 Toyota Avanza dengan kecepatan tinggi melaju dari arah Talang Padang menuju Pagelaran.

Ketika sampai di Jalan Lintas Barat, Pekon Sinar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, kendaraan tersebut melaju di jalur yang seharusnya tidak dilaluinya atau melaju ke arah kanan.

Karena jarak yang sudah dekat, sehingga bertabrakan dengan Ran R2 Honda Beat yang datang dari arah berlawanan.

“Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kelalaian dan kurangnya kewaspadaan pengemudi Ran R4 Toyota Avanza, yang diduga mengantuk saat berkendara sehingga keluar jalurnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail penyebab pasti dan tanggung jawab atas kecelakaan ini.

“Kepada masyarakat, diimbau untuk selalu memperhatikan keamanan dan kewaspadaan saat berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya. (Asrul)

Artikel ini telah dibaca 2,257 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puncak Peringatan HUT Ke-79 TNI, Polres Tulang Bawang Berikan Surprise di Tiga Lokasi Berbeda

5 October 2024 - 14:52 WIB

Gruduk Kodim 0424, Kapolres Tanggamus Berikan Kejutan HUT ke-79 TNI

5 October 2024 - 14:21 WIB

Kejari Pringsewu Ucapkan Selamat HUT ke-79 TNI di Acara Syukuran Kodim 0424 Tanggamus

5 October 2024 - 12:13 WIB

Polsek Semaka Tanggamus Gelar Patroli Malam, Antisipasi Kejahatan dan Ciptakan Kondisi Aman

5 October 2024 - 08:46 WIB

Keresahan Peratin Lampung Barat Soal Fenomena Oknum Wartawan Tukang Peras

5 October 2024 - 07:53 WIB

Suami Selegram Lampung Ditetapkan Tersangka KDRT oleh Polisi

4 October 2024 - 21:10 WIB

Trending di Bandar Lampung