Menu

Mode Gelap
 

Jakarta · 26 Mar 2024 04:36 WIB ·

Staf Pendamping Komisi DPRD Tanggamus Aniaya Rekannya, Korban Honorer Luka Parah saat Kunker di Jakarta


 Kolase foto korban RY yang mengalami luka dan tanda bukti laporan korban ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin 25 Maret 2024, malam. Foto : Ubay/Media Prioritastv.com. Perbesar

Kolase foto korban RY yang mengalami luka dan tanda bukti laporan korban ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin 25 Maret 2024, malam. Foto : Ubay/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Jakarta – Staf honorer bagian keuangan Sekretariat DPRD Tanggamus RY(31) dianiaya oleh rekan kerjanya sendiri inisial RS (35), staf honorer pendamping komisi Sekretariat DPRD Tanggamus. Peristiwa ini terjadi di dalam kamar nomor 1113 lantai 11 Hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat, tadi malam Senin, 25 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan keterangan RY, kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang bersama rekannya DAS (27) di dalam kamar merapikan pakaian, kemudian datang pelaku RS (35) bersama seorang rekannya DA (35).

Rekan pelaku yaitu DA (35), mengajak temannya DAS (27) keluar kamar, kemudian pelaku RS (35) langsung mendorong hingga korban terjatuh.

“Disaat saya terjatuh kemudian pelaku langsung menduduki tubuh saya sambil melakukan penyerangan dengan cara memukul bagian wajah korban berkali-kali,” kata RY usai melapor ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat.

Atas kejadian tersebut korban RY mengalami luka lebam dan memar di pelipis kiri, bola mata kiri lebam, leher memar, siku tangan kanan luka lecet dan sejumlah luka cakaran di wajahnya.

“Saya sudah melapor dengan disertai Hasil Visum et Refertum dari RS. Husada Tamansari,” ujarnya.

RY menjelaskan, sebelum terjadinya penyerangan ini, beberapa hari yang lalu memang dirinya dengan pelaku sempat terjadi selisih faham, terkait permasalahan di kantornya bekerja.

Pelaku diduga mengadu domba atasan korban, kemudian terjadilah selisih faham antara keduanya.

“Secara kebetulan pada saat ini pelaku dan saya sedang mendampingi anggota DPRD Tanggamus melaksanakan kunjungan kerja di Jakarta,” jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku mengetahui jika dirinya berada di kamar dan hotel tempatnya menginap, sehingga pelaku mendatanginya dan melakukan penyerangan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak Polsek Tamansari, laporan korban telah diterima sesuai LP/B/57/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

“Perkara Penganiayaan, Pasal 351,” tulis tanda bukti laporan korban. (Ubay)

Artikel ini telah dibaca 734 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Petani di Pringsewu Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dianiaya di Jalan Umum

18 June 2025 - 23:07 WIB

20 Cabor Siap Beri Suara, 8 Cabor Lainnya Gigit Jari: Musorkablub KONI Tanggamus Siap Digelar!

18 June 2025 - 21:52 WIB

Formasi 400 Kursi, Pendaftaran STIS 2025 Segera Dibuka, Bisa Mata Minus, Cek Syarat Nilai Rapor dan Jadwal Lengkapnya

18 June 2025 - 21:46 WIB

3.252 Formasi 7 Sekolah Kedinasan Segera Dibuka, Berikut Jadwalnya !

18 June 2025 - 21:30 WIB

Merasa Punya Andil dan Sunat Dana Bedah Rumah, Kades Baturaja Pesawaran Diciduk Kejaksaan

18 June 2025 - 20:11 WIB

Kasus Pencabulan Siswi SMP di Pringsewu Terungkap dari Video Viral di Perkebunan

18 June 2025 - 18:35 WIB

Trending di Kriminal