Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 28 Mar 2024 05:44 WIB ·

Penuhi Unsur Pidana, Merubah Rekapitulasi Suara di PPK Bulok pada Pemilu 2024 Diserahkan ke Polres Tanggamus


 Komisioner Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah, saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan PPK Bulok Tangggamus, Senin 4 Maret 2024. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com. Perbesar

Komisioner Bawaslu Tanggamus, Wedi Yansyah, saat memberikan keterangan terkait pemeriksaan PPK Bulok Tangggamus, Senin 4 Maret 2024. Foto : Syamsul Kheir/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Laporan terkait dugaan perubahan rekapitulasi suara di PPK Bulok pada Pemilu 2024 telah diteruskan ke Polres Tanggamus oleh Bawaslu Tanggamus. Laporan ini menyusul laporan dari beberapa saksi calon legislatif yang merasa dirugikan atas dugaan penggelembungan suara.

Wedi Yansyah, Divisi Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tanggamus Lampung mengkonfirmasi bahwa laporan terhadap PPK Bulok telah diteruskan ke Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Laporan terhadap PPK Bulok sudah diteruskan ke Polres Tanggamus untuk dilakukan proses penyidikan bang,” kata Wedi melalui chat WhatsApp, Rabu 27 Maret 2024.

Surat resmi dari Bawaslu Kabupaten Tanggamus kepada saksi menyatakan bahwa laporan dugaan tindak pidana Pemilu yang disampaikan oleh pelapor telah diteruskan kepada Kepolisian Resor Tanggamus pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 08.00 WIB.

Surat tersebut menyatakan bahwa laporan tersebut memenuhi unsur tindak pidana Pemilu dan akan diselidiki lebih lanjut oleh kepolisian.

Kasus ini menyoroti potensi pelanggaran yang dilakukan oleh PPK Bulok dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 14 Februari 2024, lalu atas dugaan pemindahan suara kepada calon legislatif tertentu, yang diduga melibatkan oknum PPK Bulok.

Masyarakat berharap agar proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dapat mengungkap kebenaran terkait dugaan pemindahan suara di PPK Bulok Tanggamus. Langkah ini dianggap penting dalam memastikan integritas, transparansi, dan keadilan dalam proses pemilihan umum di Tanggamus. (Syamsul Kheir)

Artikel ini telah dibaca 941 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dikabarkan Truk Muat Sapi Rem Blong Seret Minibus di Pelabuhan Bakauheni, Toyota Calya Plat B 1595 FIL Ringsek

9 January 2025 - 23:41 WIB

Kebakaran Hebat Landa Way Kanan, Satu Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp 400 Juta

9 January 2025 - 22:53 WIB

Ketua Granat Tanggamus Agus Ciek Minta Tim Junjung Sportifitas pada Berkompetisi di Turnamen Sepakbola Karang Taruna Tekad

9 January 2025 - 22:42 WIB

Diikuti Puluhan Tim, Turnamen Sepakbola Karang Taruna Tekad Diapresiasi Kepala Pekon Tuti Arifin

9 January 2025 - 22:32 WIB

Hadirkan Dua Tersangka, Kapolres Lampung Tengah Beberkan Penangkapan Dua Begal Sadis

9 January 2025 - 22:26 WIB

Mayat Pria Diduga ODGJ Ditemukan di Saluran Irigasi Lampung Timur

9 January 2025 - 22:17 WIB

Trending di Lampung