Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pejabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan mengajak masyarakat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 2024 yang jatuh pada Rabu, 10 April 2024.
Mulyadi Irsan mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama sholat Idul Fitri di lapangan merdeka.
“Untuk besok kami akan melaksanakan shalat Idul Fitri dan mengajak semua masyarakat sama sama kita sholat Idul Fitri di lapangan merdeka,” kata Mulyadi dalam keterangannya saat meninjau Pos Pengamanan di Terbaya, Kota Agung, Selasa 8 April 2024.
Ia menambahkan bahwa setelah sholad Id akan dilanjutkan dengan open house sederhana di rumah dinasnya.
“Setelah itu nanti ada open house yang ala kadarnya ya. Bukan 1,9 Milyar itu,” ucapnya sambil tersenyum.
Diketahui, sebelumnya berita geger open house Pejabat Bupati disebut anggarannya mencapai 1,9 Milyar. Namun telah diklaririkasi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, Suhartono.
Hal itu Suhartono telah menepis, bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab angka sebenarnya adalah sebesar Rp 68.130.000,-. Sementara angka Rp1,9 Milyar adalah merupakan kesalahan input Rencana Pengdaan Umum (RUP).
Hal itu berdasarkan Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, serta DPA SEKRETARIAT PEMDA Nomor DPPA: DPPA/A.1/4.01.5.06.0.00.01.0000/001/2024.
Kemudian, pada Kegiatan nomor : 4.01.01.2.06 sekretariat Pemda Tanggamus sub kegiatan Untuk makan minum open house di rumah dinas Bupati, yang benar adalah sebesar Rp.68.130.000,- (enam puluh delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah).
Anggaran tersebut, terdiri dari dua kegiatan, dimana kegiatan pertama merupakan jamuan makan setara tingkat Kepala Daerah/eselon setara spesifik jamuan prasmanan sebesar Rp.18.150.000,- (delapan belas juta seratus lima puluh ribu rupiah).
Selanjutnya, kegiatan yang kedua adalah jamuan kudapan Snack senilai Rp.49.980.000,-(empat puluh sembilan juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah).
Setelah ditelusuri oleh bagian Umum sekretariat Pemda Tanggamus, nilai anggaran 1,9 Miliar itu ternyata kesalahan input di RUP. Nilai sebenarnya Rp1.925.000,-(satu juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk pengadaan Air mineral botol dan gelas.
Anggaran tersebut dalam rangka open house Hari Raya idul Fitri dan angka ini yang tercantum di DPA Bagian Umum sekretariat Pemda Tanggamus dan untuk nilai yang tercantum di RUP telah diperbaiki. (Herdi)