Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 14 Apr 2024 22:50 WIB ·

Pelaku Bobol Warung Curi Uang Puluhan Juta dan HP Sekaligus Penadahnya di Kota Agung Tanggamus Dibekuk Polisi


 Kolase foto tersangka pembobol warung, barang bukti handphone dan tersangka penadahan kasus Curat di Kapuran, Pasar Madang, Tanggamus, Minggu 14 April 2024. Foto : Polres Tanggamus. Perbesar

Kolase foto tersangka pembobol warung, barang bukti handphone dan tersangka penadahan kasus Curat di Kapuran, Pasar Madang, Tanggamus, Minggu 14 April 2024. Foto : Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Dua pria Kota Agung, Tanggamus inisial RB warga Kapuran, Kelurahan Pasar Madang dan DG warga Pekon Terbaya dibekuk polisi atas dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol warung serta penadahan.

Dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti handphone dari tangan DG milik korban Sutihat (60) warga Kapuran, Pasar Madang dan obeng yang digunakan tersangka RB saat membobol warung bersama satu rekannya yang belum tertangkap.

Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, S.Sos mengatakan, kedua tersangka ditangkap pada lebaran keempat Idul Fitri 2024 atas laporan korban Sutihat warga Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung yang menjadi korban pencurian dengan kerugian puluhan juta.

“Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, saat berada di rumahnya masing-masing,” kata AKP Amsar, S.H., S.I.K., M.Si., Minggu 14 April 2024.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka bermula hasil penyelidikan kasus pencurian di rumah milik Sutihat seorang pedagang berusia 60 tahun di Lingkungan Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung.

Awalnya, tim melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, salah satu barang bukti berupa handphone milik korban berhasil ditemukan.

Setelah interogasi terhadap DG warga Pekon Terbaya, ia mengakui bahwa barang tersebut didapat melalui tukar menukar dengan seorang pria bernama RB.

Hasil pengembangan keterangan DG, tim gabungan selanjutnya melakukan penangkapan RB yang ternyata merupakan pelaku utama Curat di rumah korban.

“Tim menangkap RB tanpa perlawanan, dia mengakui masuk ke dalam rumah korban bersama seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Dijelaskan AKP Amsar, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah korban Sutihat.

Dari hasil pemeriksaan TKP, diketahui pelaku diduga masuk melalui jendela dekat pintu depan rumah setelah membuka kunci dengan tangan melalui jendela tersebut.

Dalam kejadian para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp25 juta, beberapa pack rokok senilai Rp3 juta dan unit handphone Vivo Y02 dari warung milik korban.

“Pasca kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Kota Agung, Sebab korban mengalami kerugian total mencapai Rp31 juta,” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini kedua tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka RB dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun. Sementara DG dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu menurut tersangka RB bahwa ia melakukan kejahatan tersebut bersama rekannya inisial A dan menghabiskan uang hasil curian untuk foya-foya bersama teman-temannya. Lalu handphone ditukar tambah dengan DG.

“Uang hasil pencurian habis untuk foya-foya bersama teman-teman saya. HP saya tukar dengan DG dan DG menambah ke saya Rp50.ribu,” ucapnya sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (Herdi)

Artikel ini telah dibaca 3,934 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Saksikan Detik-detik Buaya Mainkan Tubuh Korban Sebelum Berhasil Dievakuasi di Sungai Semaka Tanggamus

30 June 2025 - 18:03 WIB

Seleksi Pengurus BUMD Pringsewu: Transparansi dipertanyakan, Meritokrasi Diragukan

30 June 2025 - 17:53 WIB

Ini Penjelasan Lengkap Polisi Terkait Tewasnya Warga Semaka Diserang Buaya di Pekon Sripurnomo

30 June 2025 - 17:45 WIB

BUMD PT. Pringsewu Jaya Sejahtera Catat Dividen 22 Juta dari Modal 5 Milyar, Tanda Tanya Menggantung di Tata Kelola Keuangan Daerah

30 June 2025 - 17:20 WIB

Menantu Korban Serangan Buaya Semaka Tanggamus Sebut Mertuanya Pamit Bersihkan Rumput

30 June 2025 - 15:41 WIB

Terkam Bagian Pinggang, Buaya Semaka Tanggamus Sempat Seret Korban 200 Meter

30 June 2025 - 15:36 WIB

Trending di Lampung