Menu

Mode Gelap
Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus Belasan Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Plt, Sekda Pastikan Segera Seleksi Terbuka Satpol PP Pemprov Lampung Tertibkan Pedagang di Sekitar Masjid Raya Al-Bakrie

Kriminal

Polisi Ringkus Pembobol Toko Vape, Kompol Harahap: Pelaku Seorang Ibu Muda Residivis

badge-check


					Polisi Ringkus Pembobol Toko Vape, Kompol Harahap: Pelaku Seorang Ibu Muda Residivis Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung dibantu Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, meringkus seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kembali berulah dengan membobol toko vape.

Residivis curat yang diringkus tersebut seorang ibu muda berinisial SA (29), berstatus pengangguran, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Senin (06/05/2024), sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kami dibantu Tekab 308 Presisi Polres meringkus seorang ibu muda residivis kasus curat yang kembali berulah dengan membobol toko vape. Ia diringkus saat sedang berada di rumah orang tuanya di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, Kompol Feizal Reza Harahap, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (08/05/2024).

Lanjutnya, dari tangan ibu muda tersebut, petugas kami mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Mio warna ungu tanpa plat nomor, kunci kontak sepeda motor, baju kaos warna putih, obrok terbuat dari bambu, obeng, seperangkat alat pancing dan berbagai merek liquid vape, serta rokok elektrik.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Rizky Wahyu Dewa (29), berprofesi wiraswasta, berdomisili di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, aksi pencurian di toko vape miliknya yang ada di Kampung Tunggal Warga terjadi hari Sabtu (30/03/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.

Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Yesi Widia Asmara (28), yang merupakan istri korban saat hendak membuka toko vape. Saat tiba di toko, gembok dalam keadaan rusak dan barang yang ada di dalam etalase juga hilang dengan cara memecah kacanya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 12,5 juta.

“Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengecek rekaman CCTV oleh petugas kami, pelaku akhirnya diketahui dan langsung dilakukan pencarian. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku diringkus tanpa perlawanan berikut dengan BB hasil kejahatan,” jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kompol Harahap menambahkan, pelaku pencurian di toko vape ternyata seorang ibu muda yang merupakan residivis kasus curat, dan telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tulang Bawang selama 10 bulan penjara pada Oktober 2022.

“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” imbuh mantan Kasiyanmi Ditintelkam Polda Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

19 September 2025 - 00:08

Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat

18 September 2025 - 22:19

Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung

18 September 2025 - 22:00

Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus

18 September 2025 - 20:01

Belasan Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Plt, Sekda Pastikan Segera Seleksi Terbuka

18 September 2025 - 19:15

Trending di News