Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 21 May 2024 00:31 WIB ·

Kejari Tanggamus Naikkan Status Dugaan Tindak Pidana Korupsi di RSUD Batin Mangunang


 Ari Chandra Pratama Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanggamus. Foto : Ist Perbesar

Ari Chandra Pratama Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanggamus. Foto : Ist

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri Tanggamus resmi menaikkan status dugaan tindak pidana korupsi Alat Kesehatan Ct- Scant dengan Nilai Rp 13,4 Milyar dan Alat Anestesi dengan nilai Rp 1 Milyar lebih tahun anggaran 2022-2023 dari penyelidikan menjadi tingkat penyidikan.

Ari Chandra Pratama Kasi Pidana Khusus (Pidsus) membenarkan adanya dugaan Korupsi di RSUD Batin Mangunang yang status nya kini di naikan ke tingkat Penyidikan.

“Setelah melalui proses penyelidikan dalam pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data yang cukup, kami kejaksaan Negeri Tanggamus telah menaikan Ketingkat Penyidikan terkait Kasus Dugaan Korupsi Pada pengadaan Alat Kesehatan Ct-Scan di RSUD Batin Mangunang Kotaagung Tahun Anggaran 2022-2023” Kata Ari Chandra diruang kerjanya. mewakili Nurmajayani Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam rilis yang diterima Prioritastv.com, Senin 20 Mei 2024.

Kinerja Kejari Tanggamus juga dalam mengungkap dugaan tindak pidana kasus korupsi merupakan kado sepesial dihari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Ke 116 Tahun 2024. (Herdi)

 

Artikel ini telah dibaca 150 kali

Baca Lainnya

Pendakwah Kondang Ustadz Abdul Somad Dikabarkan Isi Tausiah di Tanggamus dan Bandar Lampung, Ini Jadwalnya !

19 April 2025 - 09:56 WIB

Mimpi Itu Akhirnya Nyata, Warga Atar Lebar Tanggamus Haru Titik 100 Persen Listrik PLN Masuk Desa

19 April 2025 - 07:45 WIB

Polisi Tembak Residivis Curanmor di Lampung Tengah, Rekannya DPO

18 April 2025 - 20:01 WIB

Bupati Tanggamus Ucapkan Selamat Memperingati Jumat Agung Paskah kepada Umat Kristiani, Ini Pesannya !

18 April 2025 - 18:58 WIB

Polres Tulang Bawang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Peringatan Jum’at Agung di 26 Gereja

18 April 2025 - 16:27 WIB

Rawat Beruk saat Terluka, Imam Warga Semaka Tanggamus Ikhlas Lepasliarkan Primata Peliharaan ke TNBBS

18 April 2025 - 15:55 WIB

Trending di Lampung