Prioritastv.com, Lampung Utara – Pria 21 tahun berinisial Z (21) warga Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara dihadiahi timah panas Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Minggu 2 Juni 2024.
Tersangka Z adalah salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Marlina (17) seorang pelajar SMKN 1 Kotabumi pada hari Rabu 29 Mei 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Dari tangan tersangka Z, turut diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 1 buah Hp Oppo milik korban.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, mengatakan, tersangka Z ditangkap saat berada di Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, setelah anggota mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian tim melakukan penggerebekan.
“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawan aktif. Sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas terukur,” kata Teddy.
Teddy menjelaskan, kejahatan itu dilakukan saat korban hendak pergi menuju ke Sekolah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Pada saat di Jalan Pedesaan Bandar Rejo Muara Sungkai korban di hadang dua orang pelaku.
“Kemudian pelaku menodongan senjata mirip dengan senpi dan merampas sepeda motor dan hp milik korban,” jelasnya.
Sementara itu Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Sukatno mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Utara dan jajaranya atas keberhasil dalam mengungkap kasus curas terhadap pelajar SMKN 1 Kotabumi.
“Sukses dan jaya selalu Polres Lampung Utara,” tegasnya. (Erwin)