Menu

Mode Gelap
 

Lampung · 28 Jun 2024 17:59 WIB ·

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di Tiga Lokasi Berbeda


 Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di Tiga Lokasi Berbeda Perbesar

Prioritastv.com, Tulang Bawang – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli lampu biru (blue light patrol) pada malam hari untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya.

Kegiatan patroli lampung biru (blue light patrol) ini berlangsung hari Kamis (27/06/2024), pukul 21.00 WIB s/d pukul 23.30 WIB, di tiga lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung dan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, personel kami menggelar patroli lampu biru (blue light patrol) di tiga lokasi berbeda yakni pertama di SPBU Unit 2, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, kedua di SPBU Unit 1, dan ketiga di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo,” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Jum’at (28/06/2024).

Lanjutnya, saat menggelar patroli lampu biru (blue light patrol), petugas kami juga berdialog langsung dengan masyarakat guna mengetahui bagaimana situasi kamtibmas yang ada disana terutama pada malam hari.

“Informasi yang petugas kami dapatkan secara langsung seperti ini, akan dijadikan bahan evaluasi dalam pelaksanaan patroli lampu biru (blue light patrol), sehingga benar-benar optimal untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Samapta menambahkan, dengan melaksanakan patroli lampu biru (blue light patrol) secara optimal, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, baik yang berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang atau pun yang sedang melintas.

“Personel kami yang melaksanakan kegiatan patroli lampu biru (blue light patrol) selalu mengenakan seragam dinas, serta dilengkapi dengan mobil patroli dan senjata api (senpi) organik. Dengan kehadiran petugas kami di tengah-tengah masyarakat, akan menghilangkan ambang gangguan (AG), sehingga tidak akan menjadi potensi gangguan (PG) dan gangguan nyata (GN), serta bisa menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya,” imbuh AKP Samsul. (Prabu)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Gadis Remaja Asal Gunung Alip, Tanggamus Meninggalkan Rumah Selama Sembilan Hari, Keluarga Mohon Bantuan

30 November 2024 - 11:55 WIB

Pemkab Purwakarta Ajak Masyarakat Aktif Awasi Peredaran Rokok Ilegal

30 November 2024 - 09:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Untuk Personel Pengamanan di PPK

30 November 2024 - 05:08 WIB

H. Saleh Asnawi Siap Lakukan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Infrastruktur dan Pelestarian Budaya dalam 100 Hari Kerja

29 November 2024 - 23:21 WIB

Polda Lampung Beri Layanan Kesehatan Anggota Pengamanan dan Petugas Pemilu Agar Tetap Prima

29 November 2024 - 13:38 WIB

Terios Versus Honda Revo di Pagelaran Pringsewu Lampung, Pelajar Tanggamus Meninggal di TKP

29 November 2024 - 12:19 WIB

Trending di Kecelakaan Lalu Lintas