Menu

Mode Gelap
Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya ! Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya ! Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Lampung

Respon Cepat Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur, Kompol Edi Qorinas Diganjar Penghargaan oleh Menteri Sosial RI

badge-check


					Respon Cepat Penanganan Kasus Anak Dibawah Umur,  Kompol Edi Qorinas Diganjar Penghargaan oleh Menteri Sosial RI Perbesar

Prioritastv.com, Lampung Tengah, Lampung – Respon cepat Polri dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 lalu mendapatkan penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia.

Kompol Edi Qorinas,S.H.M.H., Kabag Ops Polres Lampung Tengah pada saat itu menjabat Kasat Reskrim mengatakan , pihaknya menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

“Melalui langkah-langkah pro aktif pelibatan tokoh dan kepala kampung dalam memberi penguatan kepada korban dan ibu korban agar berani membuat laporan dan tidak perlu merasa takut atas ancaman dari pihak manapun,” kata Kompol Edi Qorinas kepada Media Prioritastv.com, Senin 8 Juli 2024.

Selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lamteng melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban, serta meyakini bahwa kondisi Fisik maupun psikis mereka selalu aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun.

“Kami dampingi para korban dan keluarga dengan baik agar Psikis korban tidak terganggu dan keluarga korban tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Atas tindakan dan langkah-langkah yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Tengah tersebut pihaknya mendapatkan dukungan dan apresiasi dari,Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah. (Asrul Ariski)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ada Warga Meninggal Tertimpa Pohon, Polsek Pulau Panggung Tanggamus Datang Beri Bantuan Keluarganya

19 September 2025 - 15:20

Lomba Tingkat Polda Lampung, Polisi Cilik Polres Tanggamus Sabet Juara 1 Nominasi Pocil Bina

19 September 2025 - 14:56

Jalan Tembus 8 Pekon di Pematang Sawa Tanggamus Dekati Kenyataan, Ini Jalurnya !

19 September 2025 - 14:48

Peringatan Maulid Nabi di Pekon Sukarame Talang Padang Tanggamus Berlangsung Meriah, Ini Sebabnya !

19 September 2025 - 13:07

Kemenhub Umumkan Hasil Seleksi Tahap III Sipencatar Pola Pembibitan 2025/2026, Kode Ini Lanjut Tahap IV

19 September 2025 - 12:43

Trending di Jakarta