Prioritastv.com, Lampung Tengah, Lampung – Respon cepat Polri dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2023 lalu mendapatkan penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia.
Kompol Edi Qorinas,S.H.M.H., Kabag Ops Polres Lampung Tengah pada saat itu menjabat Kasat Reskrim mengatakan , pihaknya menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Melalui langkah-langkah pro aktif pelibatan tokoh dan kepala kampung dalam memberi penguatan kepada korban dan ibu korban agar berani membuat laporan dan tidak perlu merasa takut atas ancaman dari pihak manapun,” kata Kompol Edi Qorinas kepada Media Prioritastv.com, Senin 8 Juli 2024.
Selama proses penanganan perkara, Unit PPA Polres Lamteng melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga korban, serta meyakini bahwa kondisi Fisik maupun psikis mereka selalu aman tanpa ada ancaman dari pihak manapun.
“Kami dampingi para korban dan keluarga dengan baik agar Psikis korban tidak terganggu dan keluarga korban tidak ada intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Atas tindakan dan langkah-langkah yang dilakukan Satreskrim Polres Lampung Tengah tersebut pihaknya mendapatkan dukungan dan apresiasi dari,Menteri Sosial Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lampung Tengah. (Asrul Ariski)