Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 19 Jul 2024 18:24 WIB ·

Total Empat Nyawa, Pelaku Pembunuh Pasutri di Pugung Pernah Habisi Dua Korban Lain di Tanggamus


 Kolase foto pelaku HN dan TKP pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Tanjung Kemala, Pugung, Tanggamus, Jumat 19 Juli 2024. Foto : Dok. Polda Lampung. Perbesar

Kolase foto pelaku HN dan TKP pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Tanjung Kemala, Pugung, Tanggamus, Jumat 19 Juli 2024. Foto : Dok. Polda Lampung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri lansia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, inisial HN (41) dikenal telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan sering meresahkan warga sekitar.

Darwis (37), salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa HN telah melakukan aksi pembunuhan bukan hanya terhadap korban Halimi (62) dan istrinya Siti Khodijah (49), tetapi juga dua korban lainnya beberapa tahun lalu.

“Dia sudah membunuh dua orang, satu paman dan satu pendeta di Gisting. Jadi sudah empat orang termasuk hari ini,” kata Darwis, seperti dilansir IDN Times Lampung, Jumat 19 Juli 2024.

Meski telah meresahkan warga, keluarga HN terkesan membiarkan perbuatannya dan tidak melakukan upaya pengobatan kejiwaan secara serius. Padahal, HN merupakan anak dari keluarga yang cukup terpandang di lingkungan setempat.

“Ayahnya anggota dewan di Tanggamus, pemilihan kemarin terpilih lagi, kalau kakaknya kepala pekon,” ujarnya.

Atas peristiwa pembunuhan tersebut, Darwis berharap aparat penegak hukum dapat menjerat dan menghukum HN dengan hukuman seadil-adilnya dan setinggi-tingginya.

Terlepas dari kondisi kejiwaan pelaku, ia meminta agar HN tidak serta-merta dilepaskan setelah menghabisi nyawa kedua pasutri lansia ini, karena tidak menutup kemungkinan HN dapat berulah serupa di kemudian hari.

“Harus ada hukuman setimpal, kalau dibiarkan saja, masa iya kita yang waras ini mau ikut jadi korban pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan pelaku telah diamankan oleh Polsek Pugung.

“Pelaku telah diamankan berinisial HN Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Umi.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap Halimi Hasan dan Siti Khodijah ini terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus pada Jumat (19/7/2024) pukul 06.00 WIB. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 5,697 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pekon Gunung Meraksa Pulau Panggung Tanggamus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Wujudkan Ekonomi Mandiri Warga

24 April 2025 - 22:08 WIB

Tersangka Baru Dugaan Korupsi CT Scan, Mantan Direktur RSUD Batin Mangunang dan Rekanan Resmi Ditahan Kejari Tanggamus

24 April 2025 - 21:33 WIB

Bentuk Kopdes Merah Putih, Bupati Tanggamus Pimpin Musdesus Serentak di 299 Pekon dan 3 Kelurahan

24 April 2025 - 18:47 WIB

Pemkon Karang Brak Pematang Sawa Tanggamus Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Ini Susunan Pengurusnya!

24 April 2025 - 16:04 WIB

Gasak Narkoba di Kelurahan Ujung Gunung, Empat Pelaku Diringkus Polisi Salah Satunya Oknum PNS

24 April 2025 - 13:31 WIB

RSUD Batin Mangunang Gelar Donor Darah Meriahkan HUT Tanggamus ke-28

24 April 2025 - 11:56 WIB

Trending di Lampung