Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 19 Jul 2024 18:24 WIB ·

Total Empat Nyawa, Pelaku Pembunuh Pasutri di Pugung Pernah Habisi Dua Korban Lain di Tanggamus


 Kolase foto pelaku HN dan TKP pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Tanjung Kemala, Pugung, Tanggamus, Jumat 19 Juli 2024. Foto : Dok. Polda Lampung. Perbesar

Kolase foto pelaku HN dan TKP pembunuhan pasangan suami istri di Pekon Tanjung Kemala, Pugung, Tanggamus, Jumat 19 Juli 2024. Foto : Dok. Polda Lampung.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri lansia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, inisial HN (41) dikenal telah lama mengalami gangguan kejiwaan dan sering meresahkan warga sekitar.

Darwis (37), salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa HN telah melakukan aksi pembunuhan bukan hanya terhadap korban Halimi (62) dan istrinya Siti Khodijah (49), tetapi juga dua korban lainnya beberapa tahun lalu.

“Dia sudah membunuh dua orang, satu paman dan satu pendeta di Gisting. Jadi sudah empat orang termasuk hari ini,” kata Darwis, seperti dilansir IDN Times Lampung, Jumat 19 Juli 2024.

Meski telah meresahkan warga, keluarga HN terkesan membiarkan perbuatannya dan tidak melakukan upaya pengobatan kejiwaan secara serius. Padahal, HN merupakan anak dari keluarga yang cukup terpandang di lingkungan setempat.

“Ayahnya anggota dewan di Tanggamus, pemilihan kemarin terpilih lagi, kalau kakaknya kepala pekon,” ujarnya.

Atas peristiwa pembunuhan tersebut, Darwis berharap aparat penegak hukum dapat menjerat dan menghukum HN dengan hukuman seadil-adilnya dan setinggi-tingginya.

Terlepas dari kondisi kejiwaan pelaku, ia meminta agar HN tidak serta-merta dilepaskan setelah menghabisi nyawa kedua pasutri lansia ini, karena tidak menutup kemungkinan HN dapat berulah serupa di kemudian hari.

“Harus ada hukuman setimpal, kalau dibiarkan saja, masa iya kita yang waras ini mau ikut jadi korban pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan pelaku telah diamankan oleh Polsek Pugung.

“Pelaku telah diamankan berinisial HN Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Umi.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap Halimi Hasan dan Siti Khodijah ini terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus pada Jumat (19/7/2024) pukul 06.00 WIB. (Davit)

Artikel ini telah dibaca 5,708 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Saksikan Detik-detik Buaya Mainkan Tubuh Korban Sebelum Berhasil Dievakuasi di Sungai Semaka Tanggamus

30 June 2025 - 18:03 WIB

Seleksi Pengurus BUMD Pringsewu: Transparansi dipertanyakan, Meritokrasi Diragukan

30 June 2025 - 17:53 WIB

Ini Penjelasan Lengkap Polisi Terkait Tewasnya Warga Semaka Diserang Buaya di Pekon Sripurnomo

30 June 2025 - 17:45 WIB

BUMD PT. Pringsewu Jaya Sejahtera Catat Dividen 22 Juta dari Modal 5 Milyar, Tanda Tanya Menggantung di Tata Kelola Keuangan Daerah

30 June 2025 - 17:20 WIB

Menantu Korban Serangan Buaya Semaka Tanggamus Sebut Mertuanya Pamit Bersihkan Rumput

30 June 2025 - 15:41 WIB

Terkam Bagian Pinggang, Buaya Semaka Tanggamus Sempat Seret Korban 200 Meter

30 June 2025 - 15:36 WIB

Trending di Lampung