Menu

Mode Gelap
Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus Belasan Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Plt, Sekda Pastikan Segera Seleksi Terbuka Satpol PP Pemprov Lampung Tertibkan Pedagang di Sekitar Masjid Raya Al-Bakrie

Lampung

Ini Identitas Pelaku Begal Motor di Pringsewu yang Diamankan Polisi Setelah Diamuk Massa

badge-check


					Kolase foto pelaku begal pringsewu saat ditangkal warga dan saat dijebloskan ke sel tahanan, Rabu 21 Agustus 2024. Perbesar

Kolase foto pelaku begal pringsewu saat ditangkal warga dan saat dijebloskan ke sel tahanan, Rabu 21 Agustus 2024.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Polisi merilis seorang pelaku terlibat dalam aksi pembegalan motor di Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, pada Selasa malam (20/8/2024). Pelaku diketahui berinisial EM (34) asal Lampung Tengah.

Menurut Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono, pelaku kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Pringsewu. “Pelaku EM tertangkap berkat bantuan warga setelah melakukan aksi pembegalan di Sukoharjo,” ungkap Priyono, Rabu (21/8/2024).

Aksi pembegalan ini bermula ketika EM diduga membuntuti seorang pelajar SMA berinisial DL yang tengah mengendarai sepeda motor di area persawahan yang sepi. Setelah berhasil menghadang dan merampas kendaraan korban, EM mencoba melarikan diri. Namun, upayanya gagal setelah warga yang mendengar teriakan korban mengejar dan menabrak sepeda motor pelaku.

Warga yang berhasil menangkap EM kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri sebelum pihak kepolisian tiba dan segera mengevakuasi pelaku ke kantor polisi untuk mencegah situasi lebih buruk. “Pelaku mengalami luka akibat tindakan massa sebelum akhirnya diamankan polisi,” tambah Priyono.

Barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksinya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih dalam pengejaran.

Kasus ini terus didalami oleh pihak kepolisian, dengan EM dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang membawa ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembegalan ini terjadi di Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas, Pringsewu. Korban, seorang pelajar perempuan berinisial DL, mengaku dihadang oleh dua orang tak dikenal saat melewati areal persawahan yang sepi. Salah satu pelaku sempat mengancam DL, membuatnya ketakutan sebelum akhirnya sepeda motor matic miliknya dirampas.

Beruntung, seorang guru SMK yang kebetulan melintas memberikan saran kepada DL untuk segera menghubungi keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut. “Beruntung HP saya tidak ikut diambil,” ujar DL saat melaporkan kejadian di Polsek Sukoharjo. (Davit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cinta Terlarang Berujung Maut, Pelajar Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

19 September 2025 - 00:08

Audiensi DPP KWIP di DPRD Lampura, Bahas Pentingnya Sinergi di Era Informasi Cepat

18 September 2025 - 22:19

Pengakuan Tersangka Curanmor di Kota Agung Tanggamus : Berangkat Dinihari, Dapat Rp1 Juta untuk Bayar Utang Beli Burung

18 September 2025 - 22:00

Akademisi Fakultas Hukum Unila Apresiasi Rotasi dan Mutasi Pejabat oleh Bupati Tanggamus

18 September 2025 - 20:01

Belasan Kepala OPD di Pemkab Tanggamus Masih Dipimpin Plt, Sekda Pastikan Segera Seleksi Terbuka

18 September 2025 - 19:15

Trending di News