Prioritastv.com, Sulsel – Polisi berhasil mengungkap motif di balik penganiayaan terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku berinisial FR (44), yang merupakan paman korban, telah diamankan oleh Unit PPA Polres Bulukumba untuk menjalani proses hukum.
Kejadian tragis ini terjadi di rumah korban pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.
Menurut Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, pelaku mengakui melakukan penganiayaan karena ingin memberi pelajaran kepada korban, SR, yang diduga sering mengambil uang neneknya tanpa izin.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah karena korban sering mengambil uang milik neneknya tanpa seizin keluarga,” jelas Akhmad Kahar, Selasa (10/9/2024).
Korban saat ini telah mendapatkan perlindungan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.
Selain itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap SR viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 24 detik itu, terlihat pelaku yang mengenakan baju hijau menyeret korban sambil terus memukul dan menendang tanpa belas kasihan. Terdengar tangisan dan permohonan ampun dari korban yang tak berdaya.
Polisi memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan pelaku kini berada dalam tahanan Polres Bulukumba.
Kejadian ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, terutama karena korban masih berstatus anak di bawah umur dan duduk di bangku sekolah dasar.
Pihak keluarga korban dan warga sekitar sangat berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga. (Red)