Prioritastv.com, Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membongkar sebuah gubuk di tengah perkebunan sawit yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, Selasa (10/9/2024) sore. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Widodo Prasojo mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
“Pengaduan masyarakat menyebutkan bahwa di Kampung Komering Agung marak peredaran narkoba. Setelah diselidiki, kami menemukan sebuah gubuk di tengah kebun sawit yang diduga sebagai markas peredaran narkoba,” kata AKP Widodo usai kegiatan.
Barang Bukti Narkoba Ditemukan, Gubuk Dibongkar dan Dibakar
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bekas pakai dan alat hisap (bong). Meski saat penggerebekan tidak ada orang di lokasi, barang bukti yang ditemukan memperkuat dugaan bahwa gubuk tersebut digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Kita temukan beberapa barang bukti, meskipun saat penggerebekan tidak ada orang di tempat. Gubuk ini milik seseorang berinisial AL,” jelasnya.
Gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba itu kemudian dirobohkan dan dibakar oleh petugas sebagai langkah untuk mencegah aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Pengembangan Kasus untuk Menangkap Pelaku
Polres Lampung Tengah kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Gunung Sugih dan sekitarnya.
“Saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan para pelaku di balik peredaran narkoba di wilayah ini,” pungkasnya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Lampung Tengah dapat diminimalisir, dan masyarakat setempat bisa merasa lebih aman. (Erwin)