Menu

Mode Gelap
 

Kriminal · 16 Sep 2024 17:43 WIB ·

Polisi Temukan Narkoba saat Tangkap Diduga Pelaku Penadahan Handphone di Wonosobo Tanggamus


 Kolase foto usai polisi menangkap terduga pelaku penadahan handphone dan barang bukti Narkotika yang diamankan, Minggu 15 September 2024. Perbesar

Kolase foto usai polisi menangkap terduga pelaku penadahan handphone dan barang bukti Narkotika yang diamankan, Minggu 15 September 2024.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian pendahan hasil pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pelaku inisial SH (28) warga Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Tjasudin mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu, 15 September 2024 pukul 22.00 WIB ditangkap saat berada di Pasar Wonosobo.

“Penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan laporan korban,” kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Senin 16 September 2024.

Kapolsek melanjutkan, dasar penangkapan yakni laporan MR (13), seorang pelajar asal Kecamatan Wonosobo. “Kejadian pencurian terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Iptu Tjasudin menyebut, saat penangkapan, ditemukan barang bukti alat hisap sabu (bong), kaca pirex, pipet plastik, dompet hitam, plastik klip bekas, dua korek api gas, jam tangan hitam, dan SIM.

“Tersangka juga mengakui bahwa handphone hasil curian dikuasai oleh adiknya, inisial HS yang belum tertangkap,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Tjasudin, kronologis kejadian pencurian bermula ketika pelapor, MR bersama saksi JK menginap di rumah rekannya di Pekon Kunyayan, Minggu, Agustus 2024, pada pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun dan mendapati handphone serta sepeda motor miliknya hilang.

“Upaya pencarian dilakukan, namun hasilnya belum ditemukan, sehingga korban melapor ke Polsek Wonosobo sebab korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Beat dan satu unit handphone Redmi Note 8 Pro, senilai Rp15 juta,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Tjasudin tindak lanjut perkara tersebut dengan melakukan pencarian terduga penadah HS, penyelidikan pelaku utama pencurian dan menyerahkan SH ke Satresnarkoba Polres Tanggamus.

“Terduga pelaku SH berikut barang bukti Narkotika, sementara diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tanggamus guna proses penyidikan,” tandasnya. (Edi Hidayat)

Artikel ini telah dibaca 1,024 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Lampung Sandang Gelar Adat Batin Mas Agung Arya Pemuka Negara dari Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong

30 June 2025 - 12:00 WIB

Jelang Kepulangan, Satu Jamaah Haji Asal Tanggamus Kloter 56 JKG Meninggal Dunia di Madinah

30 June 2025 - 11:27 WIB

Polsek Banjar Agung Optimalkan KRYD Cegah Balap Liar, Berikut Cara Bertindaknya

29 June 2025 - 20:11 WIB

Demi Keuntungan 1,5 Juta, Penadah asal Lampung Tengah dan Mesuji Ini Makelari Truk Curian Milik Warga Pringsewu

29 June 2025 - 16:42 WIB

Belum Sampai ke Lampung, Satu Jamaah Haji Tanggamus Dirujuk ke RS Sitanala Tangerang Akibat Stroke, Ini Identitasnya

29 June 2025 - 16:30 WIB

Meski Peluang CPNS, Lulus SIPENCATAR Kemenhub 2025, Calon Taruna Wajib Bayar Biaya Kuliah Sesuai Ketentuan Kampus

29 June 2025 - 11:00 WIB

Trending di Jakarta