Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat penting untuk membahas Optimalisasi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan pengembangan Balai Adiyaksa. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNN Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 25 September 2024, dan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, seperti Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Rumah Sakit Daerah Kabupaten Tanggamus, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus. Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Diani Indramaya, serta Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Bambang Styawan.
Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas pengembangan Balai Adiyaksa sebagai pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Tanggamus.
“Rapat ini adalah langkah awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Balai Adiyaksa sebagai tempat rehabilitasi yang komprehensif,” kata AKP Mirga Nurjuanda, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda.
Selain membahas langkah-langkah optimalisasi IPWL, pertemuan ini juga berfokus pada sinergi antarinstansi, termasuk kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, dan BNN, dalam mempercepat pemulihan bagi para penyalahguna narkotika.
“Semua sepakat bahwa keberadaan lembaga rehabilitasi yang optimal sangat penting untuk memfasilitasi proses pemulihan pengguna narkoba di Kabupaten Tanggamus,” tambahnya.
Dengan optimalisasi IPWL dan terbentuknya Balai Adiyaksa, layanan rehabilitasi diharapkan dapat lebih baik dan mendukung upaya penanggulangan narkoba secara menyeluruh.
Kolaborasi yang semakin erat di antara instansi-instansi terkait diharapkan mampu mempercepat dan memperbaiki penanganan kasus narkoba serta pemulihan bagi para pecandu.
“Kami berharap, dengan adanya Balai Adiyaksa yang optimal, penanganan rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Kabupaten Tanggamus bisa lebih efisien dan terpadu,” tutup AKP Mirga Nurjuanda.
Rapat ini menjadi langkah signifikan dalam upaya peningkatan layanan rehabilitasi narkoba di wilayah Tanggamus. (Herdi)